Polisi di Pamekasan saat mengamankan kendaraan berknalpot brong.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polisi di Pamekasan mengamankan anak di bawah umur beserta kendaraan berknalpot brong saat menggelar razia cipta kondisi dalam rangka antisipasi kejahatan dan balap liar, Minggu (11/6/2023) malam.
Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto, memastikan hal itu dan mengatakan bahwa pihaknya mendapati beberapa sepeda motor tidak standar. Dalam operasi ini, terdapat anak-anak di bawah umur yang belum memiliki SIM dan kendaraannya tidak dilengkapi dengan STNK.
BACA JUGA:
- Dihadiri Mendikdasmen, Puluhan Siswa Pingsan Saat Senam Anak Indonesia Sehat di Pamekasan
- Dugaan Penipuan Umrah di Pamekasan Memanas, Korban Kini Digugat Balik Agensi
- Bupati Pamekasan Tiga Kali Tinjau SGMRP Demi Sukseskan Puncak Hardiknas Jatim 2026
- Tabrak Lari Antara Bus dan Motor di Pamekasan, Penumpang Tewas di Lokasi
"Banyak laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya balap liar, terlebih dari suara knalpot brong, kami akan terus melakukan cipta kondisi untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kendaraan yang diamankan tersebut tidak dilengkapi surat-surat dan menggunakan knalpot brong," paparnya saat dikonfirmasi, Senin (12/6/2023). (dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




