Remaja Asal Tanggulangin Dibekuk Saat Transaksi Sabu

Remaja Asal Tanggulangin Dibekuk Saat Transaksi Sabu

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satnarkoba Polresta Sidoarjo membekuk Bintang Brilian A (18), pemuda warga Desa Wates RT 03 RW 02, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Ia ditangkap lantaran kedapatan memiliki dua poket narkotika jenis sabu-sabu.

Pria 18 tahun tersebut ditangkap saat akan melakukan transaksi di jalan Raya Candi, Sidoarjo tepatnya di depan Kampus Universitas Muhammadiyah 2 Sidoarjo, Sabtu (16/12) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengintaian sebelumnya terhadap pelaku. Penangkapan terjadi saat pelaku akan melakukan transaksi Narkotika.

"Saat itu pelaku sedang disatas motor. Anggota kami mengamankannya," ucap Sugeng, Selasa(19/12 )

Sejurus kemudian pelaku digelandang untuk menunjukkan di mana barang haram yang lainnya disimpan.

"Saat kita geledah di kamar tidur rumahnya, kita mendapati dua poket sabu dengan berat masing-masing 0,77 Gram dan 0,28 Gram. Barang bukti tersebut disimpan pada antena televisi di kamar tidurnya," jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, lanjut Sugeng, saat ini pihaknya melakukan pengejaran terhadap temannya yang berinisial 'An' alias 'B' yang lari saat terjadi penangkapan. Dia disinyalir sebagai pemasok kristal jahat tersebut.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini kami amankan di Mapolresta Sidoarjo dan akan di proses lebih lanjut. Data-data si pemasok barang ke pelaku ini sudah kami simpan," pungkasnya. (cat/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO