"Kita semua harus bersih dan ikhlas melayani. Saya ingin mencontoh negara tetangga yang membangun kemajuan dengan menertibkan dan memperbaiki aparat penegak hukumnya. Standard operasional juga harus diperbaiki, dan sumber daya manusianya juga harus diperbaiki," ujarnya.
Dia juga mengajak anggotanya untuk mengedepankan kebersamaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pencegahan tindakan korupsi.
Pada kesempatan ini, Kapolres memberikan penghargaan kepada 30 orang anggota Polres Gresik atas dedikasi dan loyalitas kepada Polres Gresik, sehingga meraih predikat wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Mereka adalah 7 perwira berpangkat Kompol mulai dari Wakapolres, Kabag, dan 23 Perwira berpangkat AKP yang menjabat Kasat ataupun Kapolsek.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab, Suyono menambahkan bahwa Pemkab sudah menyiapkan sanksi tegas bagi ASN yang terbukti melanggar peraturan.
"Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, bagi siapapun yang terbukti melanggar, ada sanksi yang bakal diterapkan," tegasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




