PACITAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pacitan masih terus berpacu melakukan penanggulangan pasca terjadinya musibah bencana banjir dan tanah longsor. Masa transisi tanggap darurat sudah ditetapkan sejak tanggal 7 Desember hingga 4 Maret 2018 mendatang. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Pacitan Windarto, Senin (11/12).
Menurutnya, selain penanggulangan terhadap keselamatan jiwa bagi warga terdampak yang meliputi kebutuhan hidup, serta jaminan kesehatan, juga masa recoveri dan rehabilitasi.
BACA JUGA:
- Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
- Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
- Gowes di Pacitan, Khofifah Sebar Bantuan dan Tinjau Pembangunan Museum & Galeri SBY-Ani
- Lokasi Perawatan Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet Pacitan akan Dipisah
"Saat ini kita memang masih fokus terhadap pendistribusian bantuan kebutuhan pokok di semua wilayah terdampak bencana. Secepatnya kita akan lakukan pemulihan fasilitas umum (fasum), infrastruktur serta gedung-gedung sekolah yang rusak," jelas mantan Sekretaris Badan Satpol PP ini kepada pewarta.
Sampai detik ini, pihaknya dengan ahli geologi dari Bandung tengah melakukan identifikasi terhadap tanah retak yang berada di Desa Mangunharjo, Kecamatan Arjosari.
"Kita masih intens melakukan tinjau lapangan terhadap sejumlah lokasi yang kuat diduga berpotensi terkena bencana. Selain itu, data-data terkait kerusakan juga masih terus dikumpulkan," sebutnya. (yun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News