Jadi Penipu Ulung, Polisi Ngawi Bekuk Warga Baureno Bojonegoro

Jadi Penipu Ulung, Polisi Ngawi Bekuk Warga Baureno Bojonegoro Petugas saat menggelendang pelaku di Mapolres Bojonegoro.

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Penipu ulung asal Desa Kauman, Kecamatan Baureno, Bojonegoro dibekuk Tim Panther Polres Bojonegoro, Sabtu (25/11) dini hari kemarin. Pelaku RHD alias Kotrik melakukan penipuan sebanyak sembilan kali.

"Pelaku kita tangkap di wilayah Kabupaten Ngawi, kemudian langsung dibawa ke Polsek Baureno untuk dilaksanakan gelar perkara awal," terang Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro, Minggu (26/11).

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan salah satu korbannya, AF (32) warga Desa Pomahan, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Kontrik menipu atau menggelapkan satu unit sepeda motor Honda jenis CBR150 Nopol S-6878-DX warna merah putih. 

"Hasil pemeriksaan awal tersangka mengaku telah melakukan penipuan sebanyak sembilan kali di tempat, waktu dan korban yang berbeda," beber Kapolres.

Lanjut dia, tim penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut. Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat, apabila pernah dirugikan oleh pelaku agar segera melapor ke polisi. "Sembilan TKP ada di kota Bojonegoro, Tuban dan Lamongan. Selain melakukan penggelapan juga melakukan pencurian," tandasnya.

Atas ulahnya, Kontrik dijerat Pasal 378 Sub Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan hukuman maksimal diatas tujuh tahun penjara. Pelaku saat ini sudah mendekam dibalik jeruji besi tahanan Mapolsek Baureno, Bojonegoro.(nur/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO