Cekcok Dengan Istri, Warga Sukosewu Blitar Nekat Tabrakkan Diri ke Kereta Api

Cekcok Dengan Istri, Warga Sukosewu Blitar Nekat Tabrakkan Diri ke Kereta Api Jasad langsung dibawa ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi untuk keperluan autopsi. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Agus Priono (44),  warga Dusun Sukoreno Desa Sukosewu Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar, ditemukan dalam kondisi mengenaskan di ujung dua peron sisi barat Stasiun KA Talun Kabupaten Blitar, Sabtu (4/11). Kepala dan tangannya terpisah dari badan. Posisi kepala dan tangan kanan ada di dalam jalur lintasan. Sementara badan dan kedua kakinya berada di luar rel.

Dikonfirmasi terkait adanya warga yang bunuh diri, Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya membenarkan laporan itu. AKBP Slamet Waloya menegaskan bahwa korban bukan gelandangan. Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan sidik jari yang terkoneksi dengan rekaman e-KTP.

"Identitas korban berhasil diketahui berdasarkan sidik jari," jelas Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya, Sabtu (4/11).

Dugaan awal, korban diduga sengaja bunuh diri. Posisi saat ditemukan, korban seperti memeluk rel dan terlindas tepat di leher dan bahu tangan kanannya.

Berdasarkan keterangan keluarga, sehari-hari korban bekerja berjualan mie. Korban diketahui meninggalkan rumah sejak Jumat (3/11) sore setelah terlibat cekcok dengan istrinya Rakinah (45). "Informasi awal dari keluarganya yang kami hubungi korban sudah meninggalkan rumah sejak Jumat sore," tuturnya.

Keterangan Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Suprianto menyatakan, korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 07.04 WIB, oleh petugas yang sedang membersihkan jalur kereta. Namun berdasarkan laporan tidak ada satu pun masinis yang melaporkan menyerempet apalagi menabrak orang di daerah tersebut.

"Sejak perjalanan KA tadi malam, sampai pagi ini pukul 05.30 WIB itu KA Doho relasi Blitar-Malang, tidak ada laporan masinis menabrak atau menyerempet orang," ungkapnya. (blt1/tri/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO