Tanya-Jawab Islam: Sudah Lamaran Belum Menikah, Dosakah?

Tanya-Jawab Islam: Sudah Lamaran Belum Menikah, Dosakah?

>>>>>> Rubrik ini menjawab pertanyaan soal Islam dalam kehidupan sehari-hari dengan pembimbing Dr. KH. Imam Ghazali Said. SMS ke 081357919060, atau email ke bangsa2000@yahoo.com. Jangan lupa sertakan nama dan alamat. <<<<<<

Pertanyaan:

Assalamualaikum ustas, saya Cici. Saya adalah seorang mahasiswi semester akhir, saya sudah dilamar kurang lebih setahun yang lalu. Pada saat lamaran, kami sepakat untuk menikah setelah saya diwisuda, kami tunangan kurang lebih 2 tahun. Namun, akhir-akhir ini hari saya seperti terketuk dan sadar bahwa itu semua dosa. Saya menjalin hubungan (pacaran atau tunangan) di luar pernikahan. Namun, keluarga memberi pandangan tidak gampang menikah tapi tinggal jarak jauh. Tunangan saya kerja di Duri, saya sendiri kuliah di Pekanbaru. Untuk kemungkinan saya berhenti kuliah rasanya tak mungkin, sayang, sudah terlalu banyak biaya dan hanya meninggu beberapa bulan saja.

Untuk diputuskan tidak mungkin, karena status sudah tunangan, saya juga sayang. Namun jika menikah kami harus hidup terpisah jarak jauh. Dan jika tidak menikah saya tak mau nambah dosa lagi ustad dengan zina-zina kecil. Saya tahu bahwa dosa anak perempuan yang belum menikah akan dimintai pertanggungjawaban dari bapaknya. Saya gak mau nambah dosa bapak saya. Apa yang harus saya lakukan ustad?

Terimakasih, wassalamualaikum.

Cici, Duri, Pekanbaru

Jawaban:

Memang khitbah atau lamaran adalah preses perkenalan untuk menuju pada pernikahan. Khitbah bukanlah tujuan, tapi jalan menuju pernikahan. Maka salah jika ada kesan dan anggapan bahwa dengan khitbah sudah menjadi separuh halal. Anggapan ini total salah. Orang yang masih hanya berkhitbah tetap haram melakukan apapun seperti ia sebelum khitbah. Start halal itu dimulai sejak akad nikah dilakukan, bukan khitbah. Maka, pemahaman ini harus menjadi pemahaman penting bagi kaum muslim. Sehingga tidak terjadi perzinahan atau perbuatan menuju perzinahan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO