51 Anggota Panwascam se-Kabupaten Situbondo Resmi Dilantik

51 Anggota Panwascam se-Kabupaten Situbondo Resmi Dilantik Anggota Panwascam se-Situbondo saat dilantik. foto: MURSIDI/ BANGSAONLINE

"Pastikan yang kalah memang kalah, yang menang memang menang, jangan sampai ada perubahan. Semua harus bebas dari kepentingan Politik. Jika ada yang terindikasi bermain politik, ataupun melanggar sumpah akan kita tindak tegas," tandas lopa.

Sementara ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Mohammad Amin menyampaikan bahwa saat ini wewenang, tugas, serta fungsi pengawas semakin luas. "Kalau dalam undang-undang sebelumnya, pengawas hanya diminta mengawasi seluruh tahapan. Namun, di UU no 7 tahun 2017 tidak hanya diminta melakukan pengawasan kegiatan, tapi pengawas pemilu juga diminta untuk melakukan pencegahan," ujarnya.

"Mencegah lebih baik daripada mengobati. Jadi ke depan, berhasil tidaknya pengawasan bukan kepada seberapa banyak hasil tangkapan pelanggaran. Tapi lebih pada seberapa minim terjadinya pelanggaran," ujarnya.

Amin berharap 51 Panwascam yang sudah dilantik dapat melaksanakan tugas dan fungsinya, serta menjalankan kewajiban dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Saya yakin 51 anggota panwascam ini berangkat dari berbagai latarbelakang, namun setelah dilantik, tanggalkan seluruh baju kepribadian dan baju golongan untuk kembali menggunakan baju nasional, baju kepentingan bangsa dan baju untuk tegaknya UUD 1945," pungkasnya. (mur/had/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO