Kondisi dam jebol akibat terjangan banjir bandang Gunung Semeru.
"BPBD akan membuat surat pernyataan bencana bupati, sebagai dasar penggunaan anggaran untuk penanganan darurat bencana," ungkapnya.
Teguh menambahkan, penanganan darurat bencana akan dilaksanakan dengan tahap yakni, tahap pertama menggunakan jumbo bag/sak, selama dua minggu oleh UPT DPU Pengairan Provinsi Jatim. Ini untuk mengamankan sementara tanggul/tangkis yang akan dilaksanakan pada hari Rabu besok.
Tahap kedua, menggunakan bronjong untuk pengamanan tanggul oleh UPT DPU Provinsi Jawa Timur. Bronjong itu, untuk pengamanan bangunan dam yang tersisa oleh DPUTR Lumajang.
"Penanganan darurat bencana ini masing-masing menggunakan dana BTT Tahun anggaran 2017 baik dari APBD Provinsi Jatim maupun APBD Kabupaten Lumajang," tuturnya.
Sedangkan untuk penanganan pembuatan tanggul permanen, akan dilaksanakan tahun depan menanti anggaran selanjutnya. "Dengan pembuatan tanggul darurat diharapkan bisa mengantisipasi banjir susulan yang bisa saja datang sewaktu-waktu," pungkasnya (ron/rus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




