Tidak Terima Dituding Selingkuh, Suami Hajar Istri Hingga Lebam

Tidak Terima Dituding Selingkuh, Suami Hajar Istri Hingga Lebam

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Ardiansyah (38), warga Dusun Kupang Lor RT 03 RW 01, Desa Kupang, Kecamatan Jabon, Kamis (05/10) dilaporkan istrinya sendiri, Elis Winarni (34) ke Polsek Jabon. Hal itu terkait penganiayaan yang dialaminya hingga lebam di bagian wajah, serta luka sobek di bagian bibir. Kini Ardiansyah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Jabon, AKP Subadri melalui Kanit Reskrim Iptu Deddy S.C, SH menjelaskan, semula pada tanggal 11 September 2017 lalu sekitar pukul 20.00 WIB pasangan suami istri, Ardiansyah dan Elis Winarni sedang cekcok mulut. Itu dipicu api cemburu, karena ada sms yang masuk ke handpone suaminya dari seorangan perempuan lain (WIL).

Selanjutnya, istrinya menuding kalau suaminya selingkuh. Tidak terima atas tudingan istrinya itu, Ardiansyah naik pitam. Seketika melayangkan bogeman mentah pada bibir korban, hingga mengalami luka sobek. Namun, tidak berhenti di situ saja.

Ketika korban pindah ke kamar, untuk mengemasi pakaian, malah didorong dan jatuh ke ranjang. Tidak puas, kedua tangan korban dipegang, dan kembali dipukuli oleh pelaku di bagian wajah hingga lebam.

"Tidak terima mendapatkan perlakuan uaminya, akhirnya kasus kekerasan dalam rumah tangga itu dilaporkan ke Polsek Jabon untuk ditindaklanjuti. Tersangka, dijerat pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2014 tentang kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT)," tambah Deddy.

Menurut pengakuan Ardiansyah pada penyidik, dirinya mengakui memang punya simpanan, berinisial A, warga Jabon sendiri. Itupun hubungannya baru kenal beberapa bulan lalu.

"Saya tidak mau dikatakan selingkuh, dia cuma teman biasa," ujarnya. (cat/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO