4 Camat di Kabupaten Probolinggo Dilantik Jadi PPATS

4 Camat di Kabupaten Probolinggo Dilantik Jadi PPATS Kepala Kantah Kabupaten Probolinggo ketika melantik 4 Camat menjadi PPATS. Foto: ANDI SIRAJUDIN/BANGSAONLINE

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Probolinggo melantik 4 camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS), Rabu (22/4/2026). Pengambilan sumpah dipimpin Kepala Kantah Kabupaten Probolinggo, Agus Susmiyanto.

Ia mengingatkan para PPATS agar berhati-hati dalam menerbitkan akta tanah. Ditegaskan pula bahwa akta tanah harus memberikan kepastian hukum agar tidak menimbulkan sengketa.

“Hati-hati dalam membuat akta-akta yang bakal diterbitkan nanti. Saya tekankan harus tahu dulu objek dan subjeknya. Objek itu bidang tanahnya dan subjek itu pemiliknya,” ujarnya.

Agus berharap, PPATS dapat mendukung program Kantah Kabupaten Probolinggo, termasuk pencapaian tanah wakaf dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Adapun 4 camat yang dilantik yakni Oon Hartono (Camat Kuripan), Bambang Yulius Wijanarko (Camat Tiris), Nur Rahmad (Camat Sukapura), serta Andi Wiroso (Camat Krejengan).

“Kita akan tata ulang administrasinya agar lebih baik lagi. Sesuai arahan tadi, ada aturan-aturan baru yang harus diikuti dan dijalankan. Kita akan tekan potensi sengketa tanah dan kericuhan soal tanah di wilayah Kecamatan Tiris,” kata Bambang usai dilantik. (ndi/mar)