Kantah Kabupaten Probolinggo dan BPR Jatim Kolaborasi Permodalan PTSL

Kantah Kabupaten Probolinggo dan BPR Jatim Kolaborasi Permodalan PTSL Jajaran Kantah Kabupaten Probolinggo dan BPR Jatim ketika menunjukkan MoU yang telah ditandatangani. Foto: ANDI SIRAJUDIN/BANGSAONLINE

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Probolinggo menjalin kerja sama dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jatim (Perseroda) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pemanfaatan sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai akses permodalan.

Kolaborasi ini membuka peluang kredit dan pengembangan usaha bagi masyarakat penerima sertifikat tanah PTSL di wilayah Kabupaten Probolinggo. Kepala Kantah Probolinggo, Agus Susmiyanto, menyambut baik kerja sama tersebut.

"MoU ini terjalin atas dua tujuan yakni sebagai landasan dalam pelaksanaan perjanjian dalam bidang pemberian fasilitas kredit dan akses pengembangan usaha bagi masyarakat penerima sertifikat tanah serta memfasilitasi masyarakat penerima sertifikat yang memenuhi syarat untuk mendapatkan pinjaman," ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Ia menambahkan, BPR Jatim akan dilibatkan dalam setiap kegiatan sosialisasi maupun penyerahan sertifikat PTSL agar masyarakat dapat langsung mengakses layanan permodalan.

Sementara itu, Pimpinan BPR Jatim Probolinggo, Arief Rachman, menegaskan pihaknya berkomitmen mendukung UMKM melalui akses kredit yang lebih mudah.

"Ini juga bagian agar masyarakat tidak lagi terjerat dengan pinjaman ilegal yang memberatkan dan merugikan para pelaku usaha atau UMKM. Karena, kita akan memberikan akses kemudahan dalam permodalan mereka," katanya.

Sinergi antara BPN dan BPR Jatim diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program strategis nasional, khususnya Redistribusi Tanah dan PTSL, sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM serta perekonomian di Kabupaten Probolinggo. (ndi/mar)