Kantah Kabupaten Probolinggo Serahkan 22 Sertifikat Tanah Wakaf Elektronik di Hari Santri 2025

Kantah Kabupaten Probolinggo Serahkan 22 Sertifikat Tanah Wakaf Elektronik di Hari Santri 2025 Kemenag dan Kantah Kabupaten Probolinggo saat berkolaborasi membagikan sertifikat tanah wakaf bagi penerima usai upacara Hari Santri 2025.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 yang digelar Kemenag Kabupaten Probolinggo dimanfaatkan sebagai momentum pembagian sertifikat tanah wakaf oleh Kantor Pertanahan setempat. Kegiatan ini berlangsung dalam apel bersama pada Rabu (22/10/2025).

Sebanyak 22 sertifikat elektronik tanah wakaf diserahkan kepada perwakilan KUA dan penyuluh agama sebagai mitra kerja dalam pelaksanaan program sertifikasi tanah wakaf gratis. Sertifikat itu tersebar di 24 kecamatan dan mencakup aset keagamaan seperti masjid, musholla, yayasan, pondok pesantren, lembaga diniyah, hingga Kantor PCNU.

Kasi Pemberdayaan dan Penataan Kantah Kabupaten Probolinggo, Ismail A, menyampaikan bahwa program sertifikasi tanah wakaf ini merupakan bagian dari program strategis nasional yang ditargetkan oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

“Ini sekaligus bentuk pengamanan aset umat,” ucapnya saat penyerahan sertifikat tanah wakaf berupa Kantor PCNU dan Yayasan Ponpes.

Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah wakaf demi memberikan kepastian hukum bagi nazhir dan masyarakat yang memanfaatkan aset tersebut. Program ini juga mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Sementara itu, Kasubag TU Kemenag Kabupaten Probolinggo, Sakdun, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat BPN dalam menjalankan program ini.

“Program sertifikasi tanah wakaf ini sangat bermanfaat sekali karena dapat memberikan kepastian hukum bagi pengelolaan masjid, musholla dan yayasan Pondok Pesantren. Ini juga meminimalisir sengketa tanah,” tuturnya. (ndi/mar)