Abu Bakar Al Baghdadi, pemimpin ISIS
Jakarta(bangsaonline)Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Hasyim
Muzadi, mendesak Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring segera
memblokir video ajakan mendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang
beredar di situs YouTube. "Saya harap Menkominfo memblokirnya," kata
Hasyim ketika dihubungi Tempo, Kamis, 31
Juli 2014.
Hasyim meminta umat muslim dan pemerintah waspada terhadap kampanye yang
mengajak warga Indonesia bergabung dengan ISIS. Menurut dia, ISIS bukanlah
aliran agama yang berisi ajaran teologi dan ritual keagamaan. Hasyim
menambahkan, ISIS termasuk dalam kategori gerakan politik agama. Itulah
sebabnya aliran ini dinilai sangat berbahaya.
Video berisi ajakan dari sekelompok warga Indonesia untuk bergabung ke ISIS
beredar di situs YouTube, 22 Juli 2014. Dalam video berdurasi delapan menit
dengan judul 'Join the Ranks', seseorang yang menyebut dirinya Abu Muhammad
al-Indonesi minta warga Indonesia untuk mendukung perjuangan ISIS menjadi
khilafah dunia.
"Kami ikhwan-ikhwan kalian, saudara-saudara kalian dari Indonesia yang
bergabung dan berada di Daulah Islamiyah, menyampaikan salam," ujar Abu
Muhammad al-Indonesi. Juni lalu, ISIS juga merilis video yang berisi ajakan
dari warga Australia, Jerman, dan Kanada.
Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ismail Cawidu,
membeberkan alasan mengapa lembaganya hingga saat ini belum memblokir video
Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Video yang beredar di Internet dan berisi
ajakan kepada warga Indonesia untuk bergabung itu, dianggap banyak pihak
merupakan ancaman serius dan harus segera dihentikan.
Tapi, menurut Ismail, lembaganya tidak bisa asal memblokir. "Karena kami
hingga saat ini belum mendapatkan pengaduan dari pihak terkait," kata
Ismail, saat dihubungi, Sabtu, 2 Agustus 2014. "Sehingga kami belum bisa
untuk memblokir."
Ismail mengatakan sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2014, situs
yang bisa langsung diblokir oleh Kominfo adalah konten pornografi dan kekerasan
seksual anak. Sedangkan untuk kasus seperti ini, lembaganya masih akan menunggu
pengaduan dari pihak-pihak terkait seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian
Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, juga Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia.
Sebelumnya, sebuah video berisi ajakan dari sekelompok warga Indonesia untuk
bergabung ke ISIS beredar melalui situs YouTube. Dalam video berdurasi delapan
menit berjudul 'Join the Ranks' itu, seseorang yang menyebut dirinya Abu
Muhammad al-Indonesi meminta warga Indonesia untuk mendukung perjuangan ISIS
untuk menjadi khilafah dunia.
Dukungan itu pun disambut oleh sebagian warga Indonesia yang setuju terhadap
pendirian kekhilafahan di Irak dan Suriah. Ratusan orang di Solo berbaiat
dukung ISIS beberapa waktu lalu. Dukungan serupa juga muncul di kota-kota lain
di Indonesia.







