Achmad Zamroni saat dirilis di Mapolres Sidoarjo.
Mantan Kapolsek Wonoayu itu memaparkan, pihaknya menyelidiki asal usul kendaraan yang ditawarkan tersangka. Caranya dengan menyamar sebagai pembeli. Hasil penyelidikan itu semakin menguatkan kecurigaan petugas. “Nama KTP-nya berbeda dengan nama asli yang diketahui warga,” ungkapnya.
Zamroni lantas diperiksa. Usai didesak, dia akhirnya mengaku bahwa kendaraan itu bermasalah. Sebab, pengajuan kreditnya menggunakan dokumen palsu. “Langkah lain untuk membuktikan modus penipuan itu kami lakukan,” ujarnya.
Di antaranya dengan berkoordinasi dengan Dispenduk Pemkab Sidoarjo. Juga, hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik (labfor) Polda Jatim. “Identitas di KK dan KTP hasil rekayasa tidak tercatat di pemerintah. Begitu juga dengan jawaban labfor yang menyatakan bahwa dokumen itu tidak identik dengan dokumen asli,” katanya.
Heriyanto menerangkan, warna dokumen palsu lebih terang dari dokumen asli. Model hurufnya pun berbeda. Motif garis-garis yang menjadi latar belakang dokumen ilegal juga terlihat mencolok. “Kasusnya terus kami dalami. Mungkin bisa dikembangkan,” tuturnya.
Menurut dia, pihaknya masih menelusuri keberadaan pemilik akunfacebook yang menjajakan jasa pembuatan dokumen palsu itu. Informasi sementara dari tersangka, pembuat dokumen ilegal itu berasal dari Bandung, Jawa Barat. “Butuh waktu untuk mendeteksi. Di dunia maya, orang bisa mengaburkan identitas aslinya,” jelasnya.
Zamroni mengatakan, ide untuk menjalankan modus kejahatan itu muncul secara tiba-tiba. Dia merasa penawaran yang ditemukan difacebook itu menggiurkan. Meskipun harus berjudi dengan merogoh kocek lebih dulu untuk memesan dokumen, dia tetap nekat. “Eh, enggak tahunya dikirim beneran,” pungkasnya (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




