Cegah Orang Asing Ilegal, Imigrasi Kediri Kukuhkan 210 Anggota Timpora

Cegah Orang Asing Ilegal, Imigrasi Kediri Kukuhkan 210 Anggota Timpora

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 210 anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dikukuhkan kantor imigrasi Kediri, Jumat (15/9). Tim ini merupakan terobosan baru bagi Kantor Imigrasi untuk mengawasi orang asing agar tidak secara mudah masuk ke Indonesia.

Di wilayah Kantor Imigrasi Kelas III Kediri, tim tersebut menggandeng 3 pilar, yakni TNI, Polri dan petugas kecamatan. Dari 210 orang yang menjadi anggota, Timpora ini sudah terbentuk di 70 Kecamatan. Di antaranya meliputi Kediri Kota/Kabupaten, Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Jombang.

Selanjutnya para Kapolsek, Danramil dan Camat ini nantinya akan ikut mengawasi keberadaan orang asing yang ada di wilayah mereka masing-masing dan berkoordinasi dengan kantor Imigrasi Kediri.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Susy Susilowati mengatakan, TIMPORA sangat penting keberadaannya, terutama di kecamatan maupun desa. Sehingga masyarakat dapat lebih dekat mendeteksi dan mengawasi keberadaan orang asing, khususnya orang asing tanpa dilengkapi surat izin.

"Saat ini hanya Jawa Timur yang memiliki Perda orang asing, meskipun dalam taraf harmonisasi. Ke depannya Kanwil Jatim akan melakukan marathon pengukuhan tim. Rencananya Oktober nanti seluruhnya akan dideklarasikan oleh Kementerian Hukum dan HAM bersama Gubernur Jatim," ujarnya usai pengukuhan.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 3 Kediri, Rakha Sukma Purnama mengaku, 70 kecamatan yang menjadi anggota Timpora cukup besar di wilayah Jawa Timur. Untuk itulah pihaknya berharap dapat semakin memperbaiki sistem komunikasi dan koordinasi dari segala pihak, hingga tataran kecamatan guna pengawasan orang asing.

"Cukup besar dan istimewa di wilayah Provinsi Jawa Timur. Untuk itulah kami mengharap bantuan dan koordinasi bagi seluruh pihak hingga kecamatan terkait orang asing ini," jelasnya yang selesai sertijab menggantikan Kepala Imigrasi Kediri, Tito Ardianayah.

Sebelumnya, Imigrasi Kediri telah membentuk tim pengawasan orang asing, namun dengan anggota forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda). (rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO