Anggaran Biaya Pengiriman Bantuan Perahu Nelayan Tak Disetujui, DKP: DPRD Tak Peduli Wong Cilik

Anggaran Biaya Pengiriman Bantuan Perahu Nelayan Tak Disetujui, DKP: DPRD Tak Peduli Wong Cilik Langu Pindingara

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemkab Gresik meradang karena DPRD tak menyetujui anggaran sebesar Rp 574 juta untuk biaya pengiriman bantuan 92 perahu untuk nelayan di pulau Bawean pada APBD-P (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan) tahun 2017.

Terkait hal ini, Langu Pindingara, Kepala DKP menyebut jika para wakil rakyat tak peduli wong cilik. "Tidak digolkannya anggaran Rp 574 juta itu menunjukkan kalau DPRD Gresik tak peduli dengan masyarakat kecil," cetusnya.

Bukan tanpa alasan Langu menyebut DPRD seperti itu. Menurutnya, anggaran itu penting untuk membayar biaya transportasi kepada PT. Bunga Berkembang selaku pengirim bantuan tersebut. Padahal, saat ini 92 perahu bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI itu sudah dimanfaatkan oleh nelayan.

"Terus dari mana kami harus membayar uang transportasi itu, kami tidak ada anggaran," kata Langu kepada BANGSAONLINE.com, kemarin.

Kata dia, biaya Rp 574 juta yang dibebankan Pemkab Gresik itu tidak terlalu besar. Sebab, di daerah lain anggaran lebih besar dari itu. "Ada yang sampai Rp 2 miliar," paparnya.

Langu mengaku sangat menyesalkan sikap Banggar (Badan Anggaran) DPRD yang tidak meloloskan anggaran tersebut. Sebab sebelumnya, dia mengklaim sudah mendapatkan persetujuan dari Bupati Sambari Halim Radianto. "Ada disposisi dari Pak Bupati agar DKP mengajukan anggaran untuk transportasi 92 perahu tersebut," ungkap mantan Staf Ahli Bupati ini.

"Selain itu, pengajuan anggaran juta tersebut ketika pembahasan di tingkat Komisi II juga telah di-ACC. Sebab, anggaran untuk kepentingan masyarakat kecil, kepentingan nelayan," sambungnya.

Tak hanya itu, Langu juga mengaku tidak pernah diajak rembukan baik oleh Timang (tim anggaran) Pemkab Gresik maupun Banggar DPRD sebelum dilakukan pembatalan saat finalisasi anggaran di APBD-P 2017. "Saya tidak pernah dimintai pertimbangan. Tiba-tiba saat APBD-P 2017 disahkan, angaran untuk pengiriman 92 perahu nelayan itu tidak ada," cetusnya.

Meski begitu, pihaknya mengaku akan tetap berupaya untuk mencari cara lain untuk membayar tunggakan tersebut. Sebab, pada bulan September ini sudah harus dilunasi. "Jalan terakhir dan paling terjelek DKP akan menarik nelayan penerima perahu. Namun itu solusi terakhir," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO