Baru 40 Desa di Bojonegoro yang Daftarkan Perangkatnya JKN BPJS Kesehatan

Baru 40 Desa di Bojonegoro yang Daftarkan Perangkatnya JKN BPJS Kesehatan

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Dari 430 desa yang tersebar di Kabupaten Bojonegoro, baru sekitar 40 desa yang mengikutsertakan para perangkat desa di kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini diungkapkan oleh Kepala Cabang BPJS Bojonegoro, Muhammad Musrur Ridwan saat acara public expose capaian program JKN KIS, Selasa (22/8).

Menurut Masrur, Bupati Bojonegoro sudah mengeluarkan Perbup Nomer 1 tahun 2017 tentang desa yang di dalamnya mengatur bahwa 5 persen Dana Desa (DD) peruntukannya untuk membayar iuran JKN bagi perangkat desa. Namun ternyata implementasi di lapangan tidak dijalankan.

"Untuk alasan mengapa para perangkat desa ini masih enggan mengikuti JKN kami belum tahu, yang pasti kami minta para perangkat segera melakukan pengurusan," tandasnya.

*Jamkesda akan Diintegrasikan dengan JKN KIS

Ada kabar baik untuk para penerima Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di Bojonegoro. Pasalnya mulai Oktober mendatang, mereka akan terintegrasi dengan JKN KIS. Hal ini tertuang dalam MoU yang diteken antara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dengan BPJS Kesehatan.

"Untuk total penerima Jamkesda yang akan diintegrasikan di JKN KIS ini di kisaran angka 10.000 orang yang dikhususkan bagi kalangan kurang mampu dan sangat membutuhkan," tuturnya.

Bulan Agustus dan September ini, lanjut dia, pihaknya bersama Dinas Sosial sudah melakukan verifikasi dan mulai Bulan Oktober nanti Jamkesda akan mulai diintegrasikan di JKN KIS untuk tiga bulan, yakni Oktober, November dan Desember. Dia berharap jumlah Jamkesda yang diintegrasikan nanti di awal tahun 2018 juga akan bertambah.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO