Pasca 13 Hari Ahmad Syafii Ditangkap KPK, Pamekasan Punya Plt Bupati

Pasca 13 Hari Ahmad Syafii Ditangkap KPK, Pamekasan Punya Plt Bupati Foto bersama jajaran Forpimda Kabupaten Pamekasan dengan Gubernur Jatim Soekarwo.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Tiga belas hari setelah Bupati Pamekasan, Ahmad Syafi'i Yasin (53) ditangkap KPK, akhirnya Wabup Pamekasan, Halil dilantik Gubernur Jawa Timur, Soekarwo menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.

Pelantikan digelar di Kantor Gubernur Jatim di Surabaya dan dihadiri pimpinan DPRD Pamekasan serta anggota Forpimda (Forum Pimpinan Daerah) Pamekasan.

Kabag Humas , Suprianto mengatakan, semula acara pelantikan Plt Bupati Pamekasan akan digelar di Gedung Grahadi. "Namun akhirnya dipindah ke kantor Gubernur Jatim, karena Gedung Grahadi dipakai acara gladi upacara hari kemerdekaan," jelas Suprianto, Senin (14/8).

Pelantikan Plt Bupati Pamekasan sedianya dijadwalkan Senin pagi. Namun karena Wabup Halil masih memimpin upacara peringatan hari pramuka di Lapangan Pendopo Bupati, akhirnya pelantikan molor hingga jam 14.00.

"Pelantikan Plt Bupati Pamekasan dipimpin langsung Pakde Karwo. Pelantikan berlangsung cepat dan sederhana. Pelantikan ditandai dengan pemasangan emblem di dada kanan Pak Wabup," papar Suprianto.

Pelantikan Halil menjadi Plt Bupati Pamekasan, disyukuri para pegawai negeri . Pasalnya, keberadaaan jabatan Plt Bupati akan memudahkan proses administratif kepemerintahan. Semisal, penandatanganan mutasi pegawai dari satu kecamatan ke kecamatan lainnya. Termasuk penandatanganan PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) APBD 2017 yang lazim digelar September-Oktober.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO