"Demi Allah dan Rasulullah, saya tidak ditanyai oleh KPK. (KPK, red) Hanya meminta bantuan laporan buku induk APBD 2015. Terkait pemeriksaan di kantor DPUPR dan DPMPTSP saya gak tahu, silakan tanya ke Sekkota," tandasnya.
Sementara Wasto Sekkota yang baru dilantik sempat menuturkan, jika dirinya pernah datang ke KPK pada tahun 2016 lalu dan ditanya seputar program APBD 2015.
''Mengenai hal apa pembangunan yang dijadikan temuan KPK, saya tidak tahu persis, kami hanya dimintai bantuan penyerahan buku induk APBD 2015, terlepas dari saya gak berani menjelaskan, karena saya gak tahu persis, apalagi menyangkut penetapan tersangka salah satu pejabat di Kota Malang, saya gak mau berkomentar, bukan ranah saya," jelas Wasto.
Sikap menghindar juga dilakukan Wawali Kota Malang H. Sutiaji. Dikonfirmasi media terkait penggeledahan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK di kantor Pemkot setempat, Sutiaji hanya menuturkan bahwa KPK membawa beberapa berkas yang ada di ruang kerjanya. Ditanya berkas apa yang dibawa dan terkait kasus apa, Sutiaji enggan menjelaskan secara gamblang.
Sutiaji juga tak menjawab saat ditanya wartawan terkait materi pemeriksaan oleh tim KPK. "KPK membawa beberapa berkas," singkat Sutiaji sambil pergi meninggalkan balai kota.
Sementara itu, pantauan di lokasi, usai menggeledah KPK langsung menyegel beberapa kantor.
"Pegawai tak bisa masuk ke kantor karena DPUPR Kota Malang sudah disegel secara keseluruhan oleh petugas KPK," ujar salah pegawai yang enggan dikutip namanya. (iwa/thu/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




