Selama Juli, Polres Bojonegoro Garuk 21 Tersangka dari Berbagai Kasus

Selama Juli, Polres Bojonegoro Garuk 21 Tersangka dari Berbagai Kasus Bandit-bandit yang berhasil ditangkap. foto: eky nurhadi/ BANGSAONLINE

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 21 tersangka dari berbagai kasus berhasil diamankan jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro selama bulan Juli 2017 ini. Puluhan tersangka itu, Kamis siang (3/8) dibeber di halaman Mapolres setempat bersama sejumlah barang bukti.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro mengatakan, 21 pelaku itu terdiri atas kasus perjudian, persetubuhan, pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kayu jati, pencurian kendaraan bermotor dan sabu-sabu.

"Dari berbagai kasus ini yang paling menonjol adalah kasus pencurian dengan kekerasan dengan kerugian mencapai Rp 58 juta," jelasnya.

Menurut Kapolres, meski sudah ada puluhan tersangka yang diamankan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku lainnya. "Kasus curat masih kita lakukan pengembangan, karena melibatkan para pelaku dari daerah Jawa Tengah," ucapnya.

Sementara 21 tersangka itu dibeber di halaman Mapolres Bojonegoro dengan pakaian tahanan berwarna biru dan wajah tertutup sebo. Sejumlah barang bukti, seperti sepeda motor, uang, pakaian, hingga parang turut dibeber kepada para wartawan. Para pelaku mendapat pengawalan ketat dari anggota Sabhara dan Resmob polres setempat. (nur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO