OTT KPK di Pamekasan, Bupati, Kajari, Kepala Inspektorat dan Sejumlah Pejabat Lain Ditangkap

OTT KPK di Pamekasan, Bupati, Kajari, Kepala Inspektorat dan Sejumlah Pejabat Lain Ditangkap Bupati Pamekasan Achmad Syafi'i saat digelandang petugas.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur. Kali ini yang diobok-obok adalah Pamekasan, di mana lembaga anti rasuah itu mengamankan 6 tersangka yang diduga terlibat dalam suap Anggaran Dana Desa (ADD), Rabu (2/7).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keenam tersangka yang diciduk itu terdiri dari 3 pegawai kejaksaan negeri, 2 kepala desa, dan 1 pegawai inspektorat. Namun, berdasarkan perkembangan terakhir, saat ini menjadi 11 orang yang diamankan, termasuk di dalamnya Bupati Pamekasan Achmad Syafi’i Yasin.

Kendati demikian, hingga kini pihak KPK belum memberikan keterangan resmi siapa saja yang diamankan.

Sementara Kapolres Pamekasan AKBP Nowo Hadi Nugroho, hanya bisa membenarkan adanya penangkapan tersebut. Saat dimintai konfirmasi oleh awak media, pihaknya juga enggan memberikan keterangan lebih detail.

"Memang ada penangkapan, dan tadi sudah dilakukuan tahap pemeriksaan, KPK hanya pinjam kantor di Mapolres untuk pemeriksaan sementara," kata Nowo Hadi Nugroho, Rabu (02/08).

Dugaan sementara, kesepuluh tersangka dan saksi yang dibawa KPK ke Jakarta pada Rabu siang itu, yakni; Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Kasipidsus Kejari, Kasi Intel Kejari, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, dan 2 orang stafnya, Kades Dasok Kecamatan Pademawu, dan Kades Mapper kecamatan Proppo, serta masih ada 3 pejabat lain yang belum bisa dipastikan, termasuk Bupati Pamekasan.

Perihal penangkapan ini, juru bicara KPK Febri Diansyah tidak membantah. Namun ia hanya menjelaskan jika pihaknya telah melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT), dan menangkap sejumlah pihak.

"Ada sejumlah orang yang diamankan. Termasuk unsur penyelenggara negara di daerah dan penegak hukum," terang Febri dikutip dari JawaPos.com.

"Kami belum bisa sampaikan informasi rinci, karena tim masih di lapangan," imbuhnya.

Di sisi lain, Wakil Bupati Pamekasan Khalil Asy’ari juga tidak bisa berkomentar banyak saat dikonfirmasi terkait OTT ini. "Saya belum tahu permasalahannya, malah tadi kami masih bareng di penutupan TMMD di desa Bukek," ujar Khalil Asy’ari.

Adapun OTT yang dilakukan oleh KPK diawali pada pukul 07.30 WIB dengan TKP Rumah Dinas Kejari di Jl. Raya Panglegur Pamekasan. Di sana, petugas melakukan penangkapan terhadap Kepala Kejari Pamekasan dan Kepala Inspektorat dengan barang bukti kurang lebih Rp. 250.000.000. Usai menangkap Kajari dan Kepala Insperktorat, KPK melakukan pengembangan terhadap terduga lainnya.

Pukul 11.45 WIB, bertempat di ruang kerja kantor Pemkab Pamekasan tim KPK yang terdiri dari 4 (empat) orang mengamankan Bupati Pamekasan karena diduga tersangkut pidana korupsi selanjutnya. Lalu pada pukul 12.10 WIB, Bupati Pamekasan beserta tim KPK tiba di Polres Pamekasan dengan menggunakan mobil Ertiga.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO