Pemkab dan DPRD Tuban Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun 2017

Pemkab dan DPRD Tuban Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun 2017 Penandatanganan bersama Perubahan KUA-PPASP APBD tahun 2017. foto: GUNAWAN WIHANDONO/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pembahasan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2017 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tuban dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tuban akhirnya selesai dan disepakati dalam sidang paripurna, Senin (14/7). Selain pihak DPRD, sidang itu juga dihadiri pihak Pemkab.

Dalam kesempatan itu, Bupati Tuban Fathul Huda mengucapkan terima kasih kepada Banggar dan TAPD Kabupaten Tuban yang telah secara bersama-sama membahas dan memberikan saran membangun demi kesempurnaan KUA-PPAS Perubahan tahun 2017.

"Secara keseluruhan, beberapa hal yang muncul dalam pembahasan bersama telah dijadikan bahan penyempurnaan," ucap Bupati.

Menurutnya, saat ini pembangunan di Kabupaten Tuban telah berjalan dengan sangat baik dan kondusif. "Komunikasi dan kerja sama yang telah terbangun di antara eksekutif, legislatif dan yudikatif agar dipertahankan dan ditingkatkan untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

“Dalam setiap pengambilan keputusan dan kebijakan pasti muncul perbedaan pemikiran dan pandangan, itu hal wajar dalam dinamika demokrasi, namun jangan sampai menyebabkan perpecahan di antara kita,” jelas Bupati.

Selanjutnya, bupati berharap kepada semua kepala OPD setelah penandatanganan nota kesepakatan tersebut, untuk menindaklanjuti dengan menyusun Rencana Kerja Anggaran Perubahan (RKAP) sebagai dasar disusunnya rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2017.

“Susunlah dengan tetap berpedoman pada peraturan perundangan yang berlaku, serta memperhatikan asas kewajaran dan kepatutan,” pesannya. (gun/wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO