Residivis Narkoba asal Mayangan Jombang Ditangkap

Residivis Narkoba asal Mayangan Jombang Ditangkap

JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Petugas Reskoba Polres Jombang membekuk Eko Wahyudi (43), warga Dusun Tugurejo Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Kamis (20/7) malam. Pria ini ditangkap di Gang Subur Kelurahan Kaliwungu, Kecamatan Jombang Kota karena kedapatan memiliki sabu total seberat 5,68 gram.

Kasat Reskoba Polres Jombang, AKP Hasran mengatakan, tersangka merupakan resedivis kasus narkoba yang sudah pernah dipenjara di Lapas Kelas II B Jombang selama satu tahun. Namun demikian, pria yang mengaku sebagai marketing itu masih saja kembali mengulangi kasusnya hingga akhirnya ditangkap polisi. “Kami menyita barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu total seberat 5,68 gram dari pelaku,” ujar Hasran, Jumat (21/7).

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku bermula dari penyelidikan yang dilakukan anggota unit 1 satreskoba tentang masih maraknya peredaran sabu di Kota Santri. Dari penyelidikan ini petugas memperoleh informasi jika salah satu resedivis kembali terlibat dalam peredaran barang terlarang itu.

Setelah mengantongi identitasnya, petugas kemudian memantau aktivitas pria yang biasa dipanggil Bonyok tersebut. Puncaknya, Kamis (20/7) sekitar pukul 18.30 WIB, petugas menangkap pelaku saat berada di Gang Subur. “Saat digeledah ditemukan barang bukti satu plastik berisi empat klip berisikan sabu 3,97 gram, satu plastik berisi empat klip sabu seberat 1,18 gram, satu plastik berisi sabu seberat 0,35 gram serta ponsel merek Nokia,”jelas dia.

Hasran menyatakan, pihaknya tetap melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku meski sebelumnya sudah mendapatkan barang bukti. Hasilnya petugas menemukan barang bukti sebuah timbangan digital, satu plastik klip berisi sisa sabu 0,18 gram, empat alat scrop plastik, sebuah gunting, kain kasa putih, satu bendel plastik klip dan kertas lipat.

“Barang bukti di rumah pelaku disembunyikan dalam sabuah kotak HP (handphone). Selanjutnya pelaku dan seluruh barang bukti yang ditemukan kita bawa ke mapolres untuk pemeriksaan lanjutan guna mengetahui peran pelaku. Selain itu juga untuk dikembangkan kasusnya,” pungkas Hasran. (rom/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO