Anggota DPRD Jombang Bakal Dapat Tunjangan Tambahan, Total Bisa Capai Rp 20 Juta

Anggota DPRD Jombang Bakal Dapat Tunjangan Tambahan, Total Bisa Capai Rp 20 Juta Ketua DPRD Jombang, Joko Triono saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (19/7/2017). foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Setelah presiden Joko Widodo menandatangi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhir bulan Mei lalu, kini anggota dewan Kabupaten Jombang mulai menindaklanjuti dengan menggelar paripurna tentang Susunan Kedudukan Protokoler Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, Rabu (19/7/2017) pagi.

Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) poin (a) PP Nomor 18 tahun 2017 itu, anggota dan pimpinan DPRD akan mendapat tunjangan beras, keluarga, dan komunikasi intensif. Tiga tunjangan ini merupakan tambahan dari sederetan tunjangan yang sudah ada sebelumnya sudah diperoleh anggota dewan.

Meski begitu, hingga kini DPRD Jombang belum bisa menentukan berapa tambahan nominal tunjangan yang akan diperoleh. “Besarannya (tunjangan, red) menunggu turunnya Peraturan menteri (Permen) yang menentukan keuangan daerah dalam kategori rendah, sedang atau tinggi. Nah setelah itu diajukan paling cepat PAK (perubahan anggaran keuangan) tahun ini apa nanti pada anggaran 2018. Perkiraan saja mungkin nanti take home pay (upah total) yang diterima bisa Rp 20 juta lebih per bulan per anggota. Sedangkan pendapatan yang diterima anggota saat ini pada kisaran Rp 13 juta per bulan,” ujar Ketua DPRD Jombang, Joko Triono kepada wartawan usai rapat paripurna, Rabu (19/7/2017).

Namun demikian, lanjut Joko, kendaraan dinas anggota dewan semuanya akan ditarik, baik itu kendaraan pimpinan fraksi maupun pimpinan komisi, kecuali kendaraan dinas unsur pimpinan DPRD.

“Saya rasa kalau kendaraan dinas unsur pimpinan tidak mungkin (dikembalikan) karena sudah protokoler. Sehingga nantinya yang dapat tambahan (tunjangan) hanya anggota,” lanjutnya.

Penambahan anggaran untuk transportasi, secara otomatis jika anggota dewan nantinya akan melakukan kegiatan, mereka akan menyewa kendaraan sendiri. “Karena memang sudah melekat dengan tambahan biaya transportasi. Harapannya kinerja anggota semakin baik karena sebelumnya tidak semua anggota dewan dapat dan hanya pimpinan fraksi maupun pimpinan komisi. Sementara nantinya dalam bentuk tunjangan transportasi semua dapat,” pungkas Joko yang juga politisi PDI-P tersebut. (rom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO