Petugas saat melakukan pemadaman pada dokumen dokumen di lantai 3. foto: GUNAWAN/ BANGSAONLINE
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menganggap kebakaran di gedung Bappeda yang terjadi pada Selasa (18/7) siang bukan kejadian luar biasa. "Kebakaran tersebut bukan kejadian luar biasa, hanya kebakaran biasa. Berkas-berkas yang terbakar bukan merupakan aset, sebab arsip tersebut telah usang dan tidak terpakai," ujar Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Tuban, Agus Wijaya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.
"Berkas yang terbakar sudah tidak terpakai, dan tidak penting. Rencananya berkas akan di kirim ke kantor kearsipan," sambungnya.
BACA JUGA:
- Kerugian Akibat Kebakaran Pasar Baru Tuban Capai Miliaran Rupiah, Bupati Lindra Siapkan Revitalisasi
- Jelang Revitalisasi, 41 Kios Pasar Baru Tuban Ludes Terbakar, Taksir Kerugian hingga Ratusan Juta
- Hidup Sebatang Kara, Lansia di Tuban Tewas Terpanggang Usai Rumahnya Dilalap Api
- Mediasi Pasca Demo Insiden Kebakaran, Manajemen PT TPPI Janji Tidak Lanjuti Keluhan Warga
Kata dia, yang terpenting adalah tidak adanya korban jiwa maupun material. "Sebab arsip yang terbakar sudah tidak dibutuhkan lagi. Arsip-arsip yang penting sudah dipisahkan dan disimpan di tempat terpisah," katanya.
"Alhamdulillah, berkas yang terbakar file yang tidak penting. Petugas yang diterjunkan juga sigap, sehingga api cepat diatasi sehingga tidak merembet ke ruang lainnya," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran terjadi di kantor Bappeda Tuban. Kebakaran itu disebabkan oleh percikan api las pekerja yang sedang merenovasi atap gedung tersebut. Beruntung, api cepat berhasil dipadamkan. (gun/wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




