Perempuan Asal Lamongan ini Kepergok Mencuri Hp Gara-gara ini

Perempuan Asal Lamongan ini Kepergok Mencuri Hp Gara-gara ini Pelaku pencuri handphone, Indrawati, saat di tahanan Mapolsek Wonokromo, Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya mengungkap kasus pencurian Handphone. Pelakunya yaitu Indrawati (21), perempuan asal Desa Solokuro, Lamongan, Jawa Timur. Dia dengan tega mencuri Handphone milik temannya sendiri, Aprillia Fita Sari (korban).

Pencurian itu berawal saat dua dara asli Lamongan ini janjian nongkrong bareng ke Surabaya pada Selasa malam (11/07/2017). Mereka berboncengan naik sepeda motor, lantas mereka berdua menuju sebuah mall di kawasan Surabaya Selatan.

Puas jalan-jalan cantik, mereka lantas pulang. Pelaku kemudian memboncengkan Aprillia (korban). Saat itulah niat jahat Indrawati muncul. "Pelaku meminta agar korban menaruh tasnya di dashboard motor. Di dalam tas itu pelaku mengetahui ada handphone milik korban," ujar Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Iptu Ristitanto, Minggu (15/07/2017).

Tangan Indrawati kemudian mulai beraksi waktu motor dalam keadaan berjalan. Handphone milik sahabat karibnya itu diembat saat perjalanan pulang ke rumah. Aprillia sendiri tidak sadar bahwa temannya itu tega mengkhianatinya. Saat di rumah, April baru sadar bila handphonenya raib.

Dia yakin bahwa handphonenya tidak jatuh di tengah jalan. Karena resleting tas tersebut masih tertutup rapat. Meskipun berat hati, dia terpaksa melaporkan Indrawati ke Polisi.

Namun, yang bikin tambah sebel, Indrawati tidak mau mengakui perbuatannya. “Dia membantah telah mencuri. Tapi kami juga nggak kehabisan akal,” sebut Iptu Ristitanto.

Petugas kemudian menelepon nomor handphone milik korban. Dasar pencuri amatir, Indrawati lupa mematikan handphone tersebut. Nada dering nyaring handphone merk Oppo dari dalam tas Indrawati itu, membuatnya lemas dan pasrah.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannnya, Indrawati harus mendekam di tahanan Mapolsek Wonokromo Surabaya untuk diproses secara hukum," tegas Iptu Ristitanto. (irw/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO