DR KH Imam Ghazali Said MA
Pada dasarnya rasul melakukan salat sunnah sebelum salat jumat, hanya saja para ulama berbeda pandangan dalam penamaannya, apakah salat sunnah tersebut dinamakan sunnah qobliyah atau sunnah mutlaq untuk menunggu salat jumat bukan termasuk salat qobliyah.
Intinya tetap disunnahkan salat dua rakaat atau empat sebelum mendirikan salat jumat. Hadis yang dilaporkan oleh Salman al-Farisi sangat jelas bahwa Rasul bersabda:
“Seorang laki-laki yang mandi di hari jumat, lalu membersihkan dirinya semampunya, memakai minyak dan wangi-wangian, lalu ia berangkat dan tidak memisahkan dua orang lalu mendirikan salat yang ditentukan, ia diam ketika imam berkhutbah, maka tidaklah bagi orang tersebut kecuali diampuni baginya dosa-dosa di antara dua jumat”. (Hr. Bukhari:883)
Hanya saja oleh sebagian ulama salat ini tidak dianggap sebagai salat qobliyah jumat. Sahabat Jabir bin Abdullah juga melaporkan bahwa:
“Ada seorang laki-laki datang pada saat rasul sedang berkhutbah pada hari jumat, lalu Rasul bertanya: apakah kamu sudah salat? Dia menjawab: belum, lalu Rasul bersabda: berdirilah dan salatlah dua rakaat terlebih dahulu”. (Hr. Bukhari:888.)
Abu Hurairah juga melaporkan hadis yang sama dengan menyebutkan nama sahabat yang diingatkan tersebut yaitu Sulaik al-Ghotofani. (Hr. Ibnu Majjah:1114).
Abdullah bin Zubai juga melaporkan sebuah hadis bahwa Rasul juga bersabda: “Tidak lah setiap salat fardu itu kecuali sebelumnya disunnahkan salat dua rakaat”. (Hr. Ibnu Hibban: 2488).
Dan masih banyak lagi dalil-dalil yang menunjukkan bahwa Rasul melakukan salat sunnah empat rakaat setelah tergelincirnya matahari dan sebelum salat jumat. Hanya mereka berbeda pandangan dalam penamaan salatnya, ada yang mengatakan salat sunnah qobliyah atau salat sunnah mutlak ketika masuk masjid sampai berdirinya khotib untuk berkhutbah. Maka, sebaikanya Bapak tetap melakukan salat sunnah tersebut, karena Rasul juga melakukan hal itu. Adapun penamaannya insya Allah tidak mengurangi pahala orang yang mendirikan salat sunnah. Wallahu a’lam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




