Paripurna DPRD Tuban
TUBAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Tuban menggelar paripurna bersama Pemda dengan agenda membahas 4 raperda inisiatif, Rabu (5/7). Dalam paripurna tersebut, satu per satu pansus raperda melaporkan hasil kajiannya yang dilanjutkan penyampaian pendapat Bupati Tuban.
Adapun empat raperda inisiatif yang dibahas oleh pansus, yakni, raperda rencana umum penanaman modal, raperda pemberian insentif kepada penanam modal, raperda perubahan atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2011 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga, serta raperda rencana induk pembangunan wisar daerah (Ripprada) tahun 2017 sampai 2037
BACA JUGA:
- Kabel Fiber Optik Semrawut di Tuban, Dewan Dorong Perda Utilitas
- Kerugian Akibat Kebakaran Pasar Baru Tuban Capai Miliaran Rupiah, Bupati Lindra Siapkan Revitalisasi
- Mangkrak Sejak 2021 Karena Tak Sesuai Standar MA, Nasib Gedung Baru PN Tuban Belum Jelas
- Antisipasi Lonjakan Harga, Pemkab Tuban Perketat Pengawasan Bahan Pokok
Selain membahas raperda, paripurna ini juga dimanfaatkan untuk berhalal bihalal antar lembaga di lingkungan Pemkab Tuban. “Halal bihalal ini dapat meningkatkan hubungan baik antar lembaga yang sudah terjalin baik selama ini,” tutur Ketua DPRD Tuban, Muhammad Miyadi.
Hal senada juga diungkapkan Bupati Tuban Fathul Huda. "Halal bihalal ini bagus, karena mempertemukan semua unsur lembaga, mulai dari eksekutif, legislatif, yudikatif, Forkopimda dan seluruh Kepala OPD di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Tuban. Halal bihal ini dapat menjalin silaturrahim dan kerja sama demi memajukan Tuban menjadi lebih baik. Semoga program-program pemkab ke depan lebih baik dan maju guna bisa mengentas kemiskinan," kata Bupati Huda. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




