PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Langkah Andri Wayhudi untuk mencalonkan diri dalam Pilkada Kabupaten Pasuruan 2018 melalui partai PDIP akhirnya dibuktikan. Politikus asal Pandaan yang mengklaim didukung 22 PAC (Pengurus Anak Cabang) dari 24 PAC ini Kamis (22/06) petang tadi mendatangi kantor DPC PDIP untuk mengembalikan formulir pendaftaran ke panitia. Bukan sebagai cabup, melainkan Andri mendaftar sebagai wabup.
Yang menarik, pengembalian berkas Andri Wahyudi ini selain dihadiri oleh seluruh pengurus DPC PDIP serta pengurus 22 PAC, juga disaksikan langsung oleh Dr Hamkan, pengurus DPP PDIP.
BACA JUGA:
- Pimpinan LSM Pasdewa Turut Pertanyakan Sisa Anggaran Pilbup Pasuruan 2024: Rp1,5 M Lari ke Mana?
- KPU Tetapkan Paslon Rusdi-Shobih Peraih Suara Terbanyak di Pilbup Pasuruan 2024
- Pilkada Telah Usai, Abah Heru: Mari Kita Gandengan Tangan Membangun Pasuruan Lebih Baik
- Ademkan Situasi di Pasuruan Jelang Pilkada, Kiai Djazuli Minta Jangan Ada Perpecahan
“Hari ini saya mengembalikan formulir pendaftaran Cawabup dari penjaringan yang dilakukan pada 1 – 10 Juni. Saya mendapa dukungan dari 22 PAC," jelas pria yang menjabat Ketua Komisi II DPRD ini.
Sekadar diketahui, dari empat orang yang mengambil formulir pendaftaran di partai berlambang banteng moncong putih tersebut, baru Andri Wahyudi yang sudah mengembalikan formulir. Sedangkan tiga lainnya, belum ada kabar, yakni Ir Riang Kulup Prayuda (wakil Bupati Pasuruan saat ini), Drs Iswahyudi, dan Edy Paripurna.
“Dari empat orang pendaftar baru satu orang, yakni pak Andri Wahyudi sebagai Cawabup dari PDIP,“ jelas Bintoro, pengurus DPC PDIP kepada Bangsaonline.com. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




