Tanya-Jawab Islam: Bagaimana Hukumnya Orang Berpuasa Terus-menerus?

Tanya-Jawab Islam: Bagaimana Hukumnya Orang Berpuasa Terus-menerus? KH. Imam Ghazali Said

“tidak dianggap puasa bagi yang berpuasa selama-lamanya (sepanjang tahun)”. Hr. Bukhari:1977)

Anas bin Malik juga melaporkan hadis:

جَاءَ ثَلاثُ رَهطٍ إِلَى بُيُوتِ أَزوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ يَسأَلُونَ عَن عِبَادَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ ، فَلَمَّا أُخبِرُوا كَأَنَّهُم تَقَالُّوهَا ، فَقَالًوا : وأَينَ نَحنُ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ ؟ قَد غَفَرَ اللَّهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِن ذَنبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ ، قَالَ أَحَدُهُم : أَمَّا أَنَا فَإِنِّي أُصَلِّي الَّليلَ أَبَدًا ، وَقَالَ آخَرُ : أَنَا أَصُومُ الدَّهرَ وَلَا أُفطِرُ ، وَقَالَ آخَرُ : أَنَا أَعتَزِلُ النِّسَاءَ فَلَا أَتَزَوَّجُ أَبَدًا ، فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : أَنتُمُ الَّذِينَ قلُتُم كَذَا وَكَذَا ؟ أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَخشَاكُم للَّهِ وَأَتقَاكُم لَه ، لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفطِرُ ، وَأُصَلِّي وَأَرقُدُ ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ ، فَمَن رَغِبَ عَن سُنَّتِي فَلَيسَ مِنِّي

“Ada tiga orang mendatangi rumah istri-istri rasul dan bertanya tentang ibadah Rasul Nabi sallallahu’alahi wa sallam. Ketika mereka diberitahukan, seakan-akan mereka merasa remeh. Dan mengatakan, “Di mana kita dari (ibadahnya) Rasul? Beliau telah diampuni oleh Allah dosa yang lalu maupun yang akan datang.” Salah satu di antara mereka mengatakan, “Sementara saya akan shalat malam selamanya.” Yang lain mengatakan, “Saya akan berpuasa selamanya dan tidak berbuka.” Dan lainnya mengatakan, “Saya akan menjauhi wanita dan tidak menikah selamanya.”

Rasul datang dan bersabda, “Apakah Anda semua yang mengatakan ini dan itu? ‘‘Demi Allah, sesungguhnya saya adalah yang paling takut kepada Alah dan paling bertakwa kepada-Nya. Akan tetapi saya berpuasa dan berbuka, saya shalat (malam) dan beristirahat dan saya menikahi wanita. Siapa yang tidak menyukai sunahku (kebiasaanku), maka dia bukan dari (golongan) ku.” (Hr. Bukhari:5063)

Pandangan dari Rasul yang mengatakan “Dan siapa yang tidak menyukai sunahku, maka dia bukan termasuk dari golonganku”, menunjukkan bahwa yang dilakukan Rasul itu bukan berpuasa sepanjang tahun tapi kadang puasa kadang juga tidak puasa, dan orang yang tidak mau seperti ini maka dianggap orang yang tidak cinta kepada sunnah Rasul. Ini menunjukkan bahwa puasa dahr itu bulan lah yang dicontohkan Rasul.

Kedua, kelompok para ulama yang memperbolehkan berpuasa sepanjang tahun kecuali pada hari-hari yang diharamkan berpuasa. Mereka juga berpandangan dengan dasar hadis-hadis Rasul :

Abu Said al-Khudri melaporkan bahwa sesungguhnya Rasul bersabda:

مَنْ صَامَ يَوْمًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ بَعَّدَ اللَّهُ وَجْهَهُ عَنْ النَّارِ سَبْعِينَ خَرِيفًا

“Barangsiapa yang berpuasa sehari di jalan Allah, maka Allah akan menjauhkan wajahnya dari neraka sejauh tujuh puluh tahun”. (Hr. Bukhari:2840)

Abu Musya al-Asy’ari juga melaporkan bahwasannya Rasul bersabda:

مَنْ صَامَ الدَّهْرَ ضُيِّقَتْ عَلَيْهِ جَهَنَّمُ هَكَذَا وَقَبَضَ كَفَّهُ

“Barangsiapa berpuasa dahr (sepanjang tahun), disempitkan baginya neraka Jahanan seperti begini, dan menggenggam tangannya”. (Hr. Akhmad:484)

Hal ini menujukkan bahwa memang beberapa ulama membolehkan puasa sepanjang tahun dengan dasar-dasar di atas. Maka, pada dasarnya boleh saja melakukan puasa sepanjang tahun dengan syarat; (1) tidak melanggar hari-hari yang diharamkan Allah untuk berpuasa. (2) puasa itu tidak menjadikan dirinya lemah dalam beraktivitas untuk memenuhi kewajiban dirinya sendiri dan memenuhi hak-hak orang lain. Pandangan ini sebagaimana yang dianjurkan oleh Imam Nawawi dan Imam Abu Hamid Al-Ghazali. Wallahu A’lam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO