Karaoke X-Movie di Kediri Digerebek, Nekat Buka dan Jualan Miras saat Bulan Puasa

Karaoke X-Movie di Kediri Digerebek, Nekat Buka dan Jualan Miras saat Bulan Puasa Petugas saat memeriksa salah satu tempat hiburan malam yang buka. foto: ARIF K/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Meski bulan suci Ramadan, tetapi tempat karaoke X-Movie Kota Kediri tetap nekat berjualan minuman keras (miras). Ini diketahui saat petugas gabungan dari Polresta Kediri, Sub Denpom v/2 Kediri, Kodim 0809 Kediri dan Satpol PP menggelar razia cipta kondisi, Sabtu (27/5) malam.

X-Movie memang menjadi sasaran pertama dari razia. Saat petugas datang, tempat karaoke yang berada di pinggir Jalan Mayor Bismo, Kecamatan Kota Kediri memang sudah terlihat tutup. Tetapi, petugas curiga, karena sejumlah AC masih dalam keadaan menyala.

Petugas kemudian mencoba masuk. Ternyata, ruangan-ruangan tempat karaoke sudah dalam keadaan kosong. Namun, tersisa putung serta asap rokok yang menunjukkan seolah-olah baru saja ditinggal. Namun, ketika dilakukan penggeledahan, ternyata ditemukan puluhan botol minuman keras dari berbagai merk. Miras ini masuk dalam golongan A.

Petugas kemudian meminta pengelola menunjukkan surat izin penjualan minuman beralkohol yang dimaksud. Tetapi pengelola hanya menunjukkan Surat Keterangan Penjualan Langsung (SKPL) untuk minuman beralkohol golongan B.

Kasat Binmas Polresta Kediri AKP Kus Sumardi menyatakan, miras yang berhasil ditemukan tersebut, selanjutnya disita. Sedangkan pengelola tempat hiburan diminta berurusan dengan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri serta Kantor Perizinan.

Diungkapkan oleh AKP Kus Sumardi, Polresta Kediri bersama Pemkot sudah mengundang beberapa orang perwakilan pengusahaan hiburan malam, rumah makan dan kafe berkaitan dalam aktivitasnya selama bulan Ramadan. Dalam pertemuan tersebut, petugas mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 17 Tahun 2016 tentang penertiban kegiatan di bulan Ramadan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO