14 Hari Ops Patuh Semeru 2017 di Pasuruan: Ribuan Pengendara Melanggar Lalin Ditindak

14 Hari Ops Patuh Semeru 2017 di Pasuruan: Ribuan Pengendara Melanggar Lalin Ditindak Ops Patuh Semeru yang digelar di Mapolres pasuruan, Senen (22/05/2017) sore tadi. Dalam 14 hari, 4908 pelangar disidangkan. foto: ANDY F/ BANGSAONLINE

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Pasuruan menggelar  hari terakhir, Senin (22/05/2017) sore tadi di halaman Mapolres Pasuruan, Jl. Dr Soetomo No.4 Bangil. Di hari terakhir ini, masih didapati pengendara kendaraan bermotor yang tidak melengkapi surat-surat kendaraannya dan banyak juga yang masih tidak memakai helm.

Berdasarkan catatan selama operasi tadi, petugas berhasil mengamankan 4908 surat kendaraan pelanggaran.

Dengan dipimpin Kaur Reg Ident Iptu Pujianto, operasi tersebut difokusan terhadap pelanggaran yang kasat mata, yang berpotensi memicu kejadian laka lantas, seperti tidak memakai helm saat berkendara, tidak memasang spion di kedua sisi kendaraan serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan laik jalan, dikarenakan mengganggu masyarakat pengguna jalan lainnya.

"Jika didapati pengendara yang tidak menggunakan atribut berkendara serta menggunakan knalpot yang tidak standar, maka akan ditilang. Tidak hanya itu, lampu tidak hidup dan helm tidak ber-SNI dan tidak mempunyai SIM juga ditindak," terang Iptu Pujianto kepada Bangsaonline.com saat ditemui usai gelar Ops tersebut.

Setelah operasi dilaksanakan, seluruh barang bukti berupa 4908 surat-surat kendaraan, dibawa serta diamankan di Mako Satlantas Polres Pasuruan.

Meskipun jajaran Satlantas Polres Pasuruan secara berkala telah melakukan giat operasi kendaraan bermotor, namun masih saja didapati pemilik dan pengendara kendaraan yang belum melengkapi surat-surat kendaraan serta kelengkapan kendaraan. (psr4/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO