Soal Temuan CV Muguyuzum yang Mendapat Banyak Proyek, BPK Rekom Pengembalian Kerugian Negara

Soal Temuan CV Muguyuzum yang Mendapat Banyak Proyek, BPK Rekom Pengembalian Kerugian Negara

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kejanggalan CV Muguyuzum yang mendapatkan banyak proyek mendapatkan sorotan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK memberikan rekom pengembalian kerugian negara.

Hal tersebut di kemukakan oleh kepala Dinas Sumber Daya Air dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, Hanung Widya Sasangka. Kepada Bangsaonline, ia mengatakan BPK menemukan kejanggalan terhadap CV. Muguyuzum karena mendapatkan banyak proyek di wilayah Kabupaten Pasuruan sehingga dianggap tidak wajar. Belakangan diketahui bahwa CV milik Yunan Bun Yahya itu mendapatkan banyak proyek karena disewa oleh 'orang dalam' alias para oknum OPD sendiri untuk mendapatkan proyek.

"Jika saya bekerja itu salah dalam melaksanakan petunjuk pimpinan, saya akan meminta perlindungan," kata Hanung Widya Sasangka.

Sementara itu, menurut Sudiono Kentang selaku ketua DPC Persatuan Kontraktor Kontruksi dan Listrik Indonesia (Pakrina) bahwa dirinya sudah memberi teguran kepada Yunan Bun Yahya selaku Direkrur CV Muguyuzum. "Karena tidak patut jika satu CV mendapat ratusan PL," terangnya.

Sudiono Kentang sendiri tidak menjelaskan kaitan CV tersebut mendapatkan banyak pekerjaan karena ada kedekatan dengan Bupati Pasuruan. Dia hanya mengaku heran dengan banyaknya pekerjaan yang didapat oleh CV Muguyuzum. Bahkan Sudiono Kentang menirukan ucapan Yunan Bun Yahya selaku pemilik CV tersebut.

"Maaf pak haji, ratusan proyek PL tersebut tidak saya kerjakan sendiri, melainkan pihak dinas-dinas yang meminjam bendera CV saya," kata Sudiono Kentang menirukan ucapan Yunan Bun Yahya.

Masih kata Yunan, awalnya CV tersebut dipinjam oleh salah satu Staf di Dinas PU Bina Marga dan Dinas Pariwisata. Dirinya tidak mengerti modus yang dilakukan, tiba-tiba bendera CV Muguyuzum menyebar ke Dinas Pendidikan dengan mendapatkan 18 paket PL dan Dinas Sumber Daya Air dan Tata Ruang.

Dalam pengakuannya, CV Muguyuzum bukan satu-satunya yang dicurigai BPK, melainkan ada sembilan CV, salah satunya CV Maharani yang juga banyak mendapatkan PL. (awi/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO