Terkait Maraknya Menara Seluler Bodong di Gresik, Pengusaha Ngaku Dipersulit Urus IMB

Terkait Maraknya Menara Seluler Bodong di Gresik, Pengusaha Ngaku Dipersulit Urus IMB Salah satu menara seluler yang berdiri di kota Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Maraknya menara dan tower seluler bodong di Kabupaten Gresik ternyata bukan semata-mata karena para pemilik enggan mengurus izin. Sejumlah pengusaha kepada BANGSAONLINE.com mengaku nekat mengoperasikan tower seluler meski tanpa dilengkapi legalitas karena dipersulit saat mengurus IMB (Izin Mendirikan Bangunan) di BPTSP (Badan Perizinan Terpadu Satu Pintu).

Padahal, mereka sudah terlanjur mengontrak lahan atau bangunan yang nilainya sangat besar. Harga sewa lahan untuk mendirikan tower bisa sampai Rp 25 juta per tahun.

"Bahkan, ada yang di atas itu. Rata-rata kami mengontrak space lahan itu minimal 5 tahun," kata salah satu pengusaha menara seluler yang enggan dipublikasikan namanya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (9/5/2017).

"Belum lagi biaya untuk sambungan listrik ke PT. PLN. Sebagai pengusaha, tentu saya tidak ingin merugi dalam berbisnis," akunya.

"Saya selaku pengusaha sudah mengeluarkan dana besar untuk pendirian satu titik tower maupun menara. Kemudian, di tengah jalan pengurusan IMB kami dipersulit. Karena itu, kami tetap mengoperasikan tower seluler sambil mengurus IMB karena tidak ingin rugi," sambungnya.

Bahkan, ia mengungkapkan jika banyak rekan-rekannya yang juga sesama pengusaha tower seluler sampai nekat mengeluarkan uang besar kepada oknum-oknum untuk memperlancar izin. "Faktanya, izin terap tak pernah keluar," pungkasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO