Soal Dana BOS SMPN I Gapura, Anggota DPKS Sepakat Kirim Rekomendasi ke Bupati

Soal Dana BOS SMPN I Gapura, Anggota DPKS Sepakat Kirim Rekomendasi ke Bupati Mantan Kepala Sekolah SMPN I Gapura, Mahfud (memakai peci) saat menghadiri undangan DPKS beberapa hari kemarin. foto: FAISAL/ BANGSAONLINE

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) akhirnya memanggil mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN I Gapura melalui Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, beberapa hari kemarin. Pemanggilan ini merupakan tindaklanjut hasil sidak ke SMPN I Gapura sekaligus untuk mengonfirmasi dugaan penyalahgunaan anggaran dana BOS tahun 2011-2016.

Sekretaris DPKS, Muhammad Suhaidi RB, mengungkapkan bahwa dalam rapat kemarin, diputuskan bahwa DPKS akan memberikan rekomendasi kepada bupati sesuai dengan kewenangan.

"Draf rekomendasi masih dalam proses penyusunan, setelah itu akan dikirim. Isi rekomendasi pasti disesuaikan dengan analisa semua anggota DPKS. Insyaallah obyektif," katanya saat dijumpai di kantornya beberapa hari kemarin.

Kata Suhaidi, pihaknya akan melakukan upaya peningkatan kinerja DPKS sesuai dengan tupoksinya. "Jadi tugas DPKS itu hanya menerima laporàn, mengawasi dan merekomendasi. Jadi tiga hal itu yang dilakukan oleh DPKS Kabupaten Sumenep," terangnya.

Sementara Sekjen Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Sumenep, M. Lasmino, mengatakan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Sebab, lanjutnya, sistem pengelolaan dana BOS saat Mahfud menjabat kepala sekolah SMPN I Gapura amburadul.

"Buktinya, SMPN I Gapura sampai tidak layak ditempati siswa belajar. Apalagi di musim penghujan seperti ini, sangat memprihatinkan. Ini sudah jelas adanya permainan anggaran, bahkan saya sudah kantongi beberapa data valid, dan bukti fisik. Kami siap diadu di kejaksaan, atau di hadapan bupati," tegasya.

Lasmino, mengatakan bahwa kasus ini harus menjadi atensi besar bagi Kepala Dinas Pendidikan. "Tapi Kepala Dinas Pendidikan terkesan cuek dan melindungi Mahfud. Ini patut dipertanyakan, ada apa ini?," sambung Lasmino.

"Saya minta kasus ini tidak jalan di tempat karena ini mencederai lembaga pendidikan. Saya akan kawal kasus ini supaya dapat diketahui publik siapa saja orang-orangnya yang bermain di belakang Mahfud. Sebab tak mungkin dia berani menyalahgunakan anggaran dana bos, jika tidak ada yang mengawal dari Diknas, pengawas dan komite sekolah. Ini harus diungkap secara transparan supaya jelas siapa pemakan anggaran dana BOS ini," pungkasnya.

Mahfud sendiri enggan membeberkan hasil pemanggilan dirinya oleh DPKS. "Saya sudah jawab semuanya di Dewan Pendidikan, silakan sampean tanya sendiri ke DPKS," ujar Mahfud saat dikonfirmasi via SMS. (fai/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO