Tanggapan Netizen Soal Wacana Surat Bebas HIV-AIDS Bagi Warga Trenggalek yang Hendak Menikah

Tanggapan Netizen Soal Wacana Surat Bebas HIV-AIDS Bagi Warga Trenggalek yang Hendak Menikah Ilustrasi

TRENGGALEK, BANGSANOLINE.com - Wacana kewajiban bagi warga yang hendak menikah harus mengantongi surat keterangan bebas HIV/AIDS mendapat tanggapan beragam. Sebelumnya usulan ini dilontarkan Samsuri, Ketua Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD .

Handoyo, petugas parkir kawasan wisata Hutan Kota , menilai bahwa usulan itu ada dampak positif dan negatif. Untuk sisi positif, menurutnya, bisa menekan penyebaran HIV/AIDS. Kata dia, bila wacana ini terealisasi, maka semua orang akan berhati-hati dalam menjalani hidup, terutama dalam bergaul atau memilih pasangan hidup.

"Bila kebijakan ini diterapkan tentunya akan mengurangi kenakalan remaja, terutama dalam pergaulan bebas," katanya saat ditemui di kawasan Wisata Hutan Kota , Minggu (23/4).

"Namun di sisi lain ada dampak buruknya, terutama bagi orang yang benar-benar terkena HIV-AIDS, dia tidak bisa menikah, ini kan kasihan," imbuh Handoyo.

Lain halnya dengan Tri Yunianti, warga Sumbergedong, kecamatan . Ia mengungkapkan tidak setuju dengan usulan Ketua Bapemperda karena aturan tersebut nantinya tidak akan ada manfaatnya alias sia-sia.

Sebab menurut Yuniati, seseorang yang bebas dari HIV/AIDS, tidak ada jaminan apabila pasca menikah tidak akan terjangkit penyakit mematikan tersebut. Seseorang tetap akan berpeluang terjangkit penyakit yang hingga kini belum ditemukan obatnya itu.

"Aturan ini melanggar hak asasi manusia. Kita tidak setuju bila wacana syarat nikah bebas HIV/AIDS ditetapkan sebagai kebijakan. Tapi atas keinginan pasangan yang hendak menikah sepakat memeriksa tak ada masalah," tegasnya. (man/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sakit Hati Gara-Gara Diselingkuhi Istri, Rumah ini Dihancurkan Suami':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO