Silaturahim dengan Kapolres dan Dandim Gresik, Karyawan PT Smelting Berkeluh Kesah Soal PHK Sepihak

Silaturahim dengan Kapolres dan Dandim Gresik, Karyawan PT Smelting Berkeluh Kesah Soal PHK Sepihak Kapolres AKBP Boro Windu Danandito dan Dandim 0817 Letkol Kav. Widodo Pujianto usai bersama karyawan PT. Smelting korban PHK sepihak. foto: SYUHUD/ BANGSANOLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kapolres Gresik AKBP Boro Windu Danandito dan Dandim 0817 Letkol Kav. Widodo Pujianto mengadakan silaturahim dengan karyawan PT. Smelting korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sepihak di rumah makan Bu Mis, komplek perumahan Simpony, Dusun Srembi, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Sabtu (22/4/2017).

Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai hal soal kondisi Kabupaten Gresik. Terlebih, soal Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) menjelang hari buruh sedunia atau yang biasa disebut May Day yang diperingati tiap 1 Mei.

Kapolres dan Dandim mengajak agar para karyawan yang tergabung di FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) turut menjaga kondusivitas saat memperingati May Day, yakni dengan menggelar kegiatan positif.

Kesempatan itu juga dimanfaatkan oleh FSPMI untuk berkeluh kesah terkait kasus PHK sepihak 309 karyawan .

"Kami meminta Pak Kapolres dan Dandim membantu memfasilitasi menyelesaikan persoalan kami dengan manajemen ," kata Wakil Ketua SP FSPMI Ali Rifai kepada BANGSAONLINE.com.

"Baik Kapolres maupun Dandim berjanji akan membantu semampunya dalam menuntaskan perselisihan 309 karyawan Smelting dengan pihak manajemen," terang Ali Rifai.

Ali lebih jauh menyatakan, 309 karyawan PT.Smelting hingga saat ini terus berjuang untuk mencari keadilan agar mereka kembali bisa berkerja di PT. Smelting.

Dijelaskan Ali, bahwa pihaknya saat ini sudah melaporkan kasus tersebut ke berbagai pihak, di antaranya Disnakestrans Kabupaten Gresik, Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, Kemenakertrans RI, hingga ke DPRD Gresik dan DPR RI. 

"Untuk di DPRD Gresik, saya dan sejumlah teman baru-baru ini dipanggil Pak Sudjono (Wakil Ketua) Komisi D dan Khoirul Huda (anggota)," katanya.

"Dalam waktu dekat Komisi D akan memanggil manajemen PT. Smelting untuk menuntaskan perselisihan perburuhan tersebut. Mudah-mudah dalam waktu dekat sudah klir," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO