Beredar Diduga Dokumen BAP Miryam Haryani, Aliran Duit e-KTP Terungkap

Beredar Diduga Dokumen BAP Miryam Haryani, Aliran Duit e-KTP Terungkap Miryam S Haryani usai mengikuti sidang di Tipikor pekan lalu. Dia bakal kembali dihadirkan, Kamis (30/3). foto: Merdeka.com

Lagi-lagi pada pemberian kedua ini, dari empat pimpinan Komisi II, hanya Ganjar Pranowo yang dinyatakan menolak. Persis pada pemberian pertama, Ganjar menolak uang pemberian Miryam kemudian uang itu diserahkan oleh Miryam kepada Yasona Laoli yang saat ini menjabat Menkum HAM.

Data nominal uang tersebut berasal dari pernyataan Miryam pada pemeriksaan kedua, 7 Desember 2017. Pernyataan itu sekaligus mengoreksi pernyataannya pada pemeriksaan pertama. Pada pemeriksaan pertama, Miryam menyatakan bahwa uang yang dibagi pada anggota komisi II masing-masing USD 3.000 dan USD 5.000 sedangkan pimpinan komisi II masing-masing USD 10.000 dan USD 15.000.

Baik pada pemeriksaan pertama dan kedua, Miryam menyatakan bahwa Ganjar satu-satunya yang menolak pemberian uang. Sedangkan pemeriksaan ketiga dan keempat penyidik tidak membahas soal nominal dan bagi-bagi uang.

Dalam persidangan kasus e-KTP, Miryam berulang kali mengaku tertekan dengan proses penyidikan yang dilakukan. Dia mengaku menjawab asal asalan dalam BAP tersebut. Dia juga mencabut seluruh isi BAP miliknya.

"Waktu diperiksa penyidik, saya dipaksa, saya diancam," kata Miryam sambil terisak.

Namun saat hendak dikonfrontir dengan penyidik KPK dalam sidang, Miryam tak hadir dengan alasan sakit. Sidang pun terpaksa ditunda.

Miryam kembali akan dihadirkan sebagai saksi dalam kasus korupsi e-KTP, Kamis (30/3). Para penyidik KPK pun mengaku siap dikonfrontir dengan politikus Hanura ini.

Jaksa Penuntut Umum KPK curiga terhadap anggota DPR Fraksi Hanura ini yang tidak hadir ke pengadilan karena mendadak sakit. Jaksa akan menindaklanjuti dan mengecek surat sakit Miryam, sebab jaksa belum menerima surat sakit politikus Hanura itu.

"Sakit, saya enggak tahu sakit apa itu di surat keterangan itu ditulis 2 hari (istirahat)," ujar JPU KPK, Irene Putri dikutip dari Merdeka.com.

Namun Jaksa tak percaya begitu saja dengan alasan Miryam tak hadir di persidangan. Pihak jaksa akan mengonfirmasi pada dokter yang menandatangani surat keterangan sakit itu.

"Kami tidak menerima surat sakitnya langsung ke panitera, bisa saja memang. Tadi kami sudah lihat surat sakitnya itu dikeluarkan dari RS Fatmawati, dan kita sudah lihat nama dokternya. Nanti kita konfirmasi ke dokter yang mengeluarkan surat tersebut akan kami tanya sakitnya apa," ucap Irene.

Dia menambahkan, dalam surat keterangan tersebut rentang waktu Miryam untuk beristirahat hanya dua hari terhitung sejak Minggu (26/3). Oleh karena itu, Irene beserta jaksa penuntut umum KPK optimis yang bersangkutan mampu penuhi panggilan persidangan Kamis besok.

Kendati alasan ketidakhadiran Miryam dalam persidangan diterima majelis hakim, jaksa akan panggil kembali Miryam pada persidangan Kamis (30/3) besok. Jika Miryam tidak hadir kedua kalinya, jaksa mengancam akan melakukan penjemputan paksa.

Ketidakhadiran Miryam pada persidangan keempat ini sempat membuat terdakwa, Irman dan Sugiharto kecewa. Sebab sedianya keterangan Miryam sebelumnya akan dikonfrontasi dengan penyidik KPK. Sebelumnya, Miryam mencabut semua BAP-nya dan mengaku yang disampaikan saat pemeriksaan jawaban asal-asalan karena alasan tertekan.

Di waktu bersamaan, penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengatakan pihaknya siap memberikan keterangan mengenai proses penyidikan terhadap Miryam. Penyidik yang pernah diterpa isu kriminalisasi tersebut menuturkan segala proses interogasi sudah sesuai dengan Standard of Procedure (SOP) yang ada.

"Penyidik ketika mau dikonfirmasi dimintai keterangan atau proses enggak masalah bagi saya, dan penyidik meyakini, memahami sekali proses yang dilakukan dengan proporsional dan profesional jadi saya yakin dan enggak ada persiapan khususnya," ujar Novel di Pengadilan Negeri Tipikor. (merdeka.com)

Sumber: merdeka.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO