SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Masih adanya tarik ulur terkait pendanaan pembangunan pipa jaringan distribusi air Umbulan melalui Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) memaksa Komisi C DPRD Jatim mengajukan dua usulan. Di antaranya adalah pemberian penyertaan modal dari APBD Jatim serta usulan pengajuan dana pinjaman melalui Bank Jatim.
Rencana dua usulan itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi C Renville Antonio. Dia menjelaskan, cara ini diambil untuk mengurangi beban penggunaan APBD Jatim dalam pendanaan program ini.
BACA JUGA:
- Dapat Pendanaan Rp474 Miliar, ini Program Perumda Giri Tirta Gresik di Tahun 2022-2023
- Proyek Peremajaan Pipanisasi, Bupati Gus Yani Minta PDAM Giri Tirta Gandeng Pihak Ketiga
- Pembangunan SPAM Offtake Winongan, Solusi Kebutuhan Air Bersih Layak Konsumsi 3.046 Penduduk
- Dianggap Tak Serius Tangani Kekurangan Air Bersih, Ini Jawaban Bupati
"Karena ini sifatnya emergency, maka kita akan segera putuskan. Namun dari dua opsi tersebut adalah pinjam ke Bank Jatim yang lebih berpeluang," tegas politisi asal Partai Demokrat itu, Minggu (26/3).
Ditambahkannya PDAB rencananya akan mengajukan dana pinjaman dari Bank Jatim senilai Rp 25 miliar. Dana sebesar itu dipakai untuk pembangunan jaringan distribusi dari sumber air Umbulan ke dua perusahaan penerima air yang sudah bekerjasama dengan PDAB. Yakni PIER serta kawasan industri Ngoro.
Sementara itu, untuk skenario kedua adalah pemberian tambahan penyertaan modal lewat APBD. Dana itu dipakai PDAB untuk membangun jaringan distribusi air Umbulan ke PDAM kabupaten/kota yang akan mendapat jatah dari sumber itu.
Terpisah Anggota Komisi C DPRD Jatim, Anwar Sadad mengaku masih ada tarik ulur soal dana pembangunan pipa jaringan air Umbulan oleh PDAB. Pasalnya kalau itu diambilkan dari APBD Jatim lewat PAPBD 2017, masih akan tetap membebani APBD Jatim. Satu-satunya cara yakni dengan pinjam di Bank Jatim.