Surat Pemberitahuan Belum Masuk ke Dewan, Pembahasan LKPJ Bupati Pasuruan Tahun 2016 Terancam Molor

Surat Pemberitahuan Belum Masuk ke Dewan, Pembahasan LKPJ Bupati Pasuruan Tahun 2016 Terancam Molor Sidang paripurna LKPJ Bupati Pasuruan tahun 2015 silam.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pembahasan LKPJ Bupati Pasuruan tahun 2016 diagendakan akhir Maret atau minggu keempat ini. Namun hingga sampai saat ini, belum ada sepucuk surat pemberitahuan yang masuk ke meja Pimpinan DPRD. Sehingga, ada kemungkinan pembahasan tersebut juga akan molor.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD, M Sudiono Fauzan yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com usai rapat paripurna pada kemarin (20/03). Ia menduga bahwa pihak eksekutif belum siap menggelar paripurna pembahasan LKPJ.

Sekadar informasi, pada tahun sebalumnya, surat pengantar pemberitahuan dari eksekutif seharusnya dilayangkan pada minggu ketiga. Inti dari surat itu untuk memberikan informasi resmi terkait kesiapan pembahasan LKPJ 2016.

”Dari informasi Bappeda kanya sekarang masih menggandakan draf itu. Pada intinya kita di DPRD siap untuk melakukan pembahasan itu meski teman-teman sekarang juga sibuk membahas reperda,” jelas pria yang akrab dipanggil Dion ini.

Ketika ditanya apakah dewan berencana akan menyurati eksekutif untuk menanyakan waktu pembahasan LKPJ, pria asal Bangil ini mengatakan bahwa yang memiliki kepentingan itu (pembahasan LKPJ :red) adalah pihak eksekutif. Sehingga pihak DPRD tak punya alasan untuk menanyakan hal tersebut.

"Meski demikian dalam rapat pimpinan juga akan kita sampaikan secara lisan kepada Bupati. Tujuannya adalah agar pembahasan bisa dijadwalkan dengan baik," tutur Dion.

Terpisah, Kepala Bappeda Ir Bambang Abimanyu yang dikonfirmasi soal belum masuknya surat pemberitahuan LKPJ mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu proses penjilidan di percetakan. "Besok surat pemberitahun dan draft kita kirim ke DPRD," jelasnya. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO