AKBP Wahyu Sri Bintoro, Kapolres Bojonegoro.
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Crime Alarm System (CAS), aplikasi berbasis android karya anggota Polres Bojonegoro semakin membumi di tanah air. Aplikasi ini diciptakan dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat.
Aplikasi yang dilaunching pada akhir tahun 2016 kemarin itu kini sudah diadopsi oleh beberapa Polres jajaran Polri, meski dengan nama lain. Mereka yang mencontek aplikasi CAS ini di antaranya Polres Cimahi, dengan nama aplikasi TRUST, Polres Lampung Selatan menjadi SIAGA, Polres Minahasa Selatan menjadi AREA, Polres Madiun menjadi Madiun Problem Button (MPB) dan Polresta Pekanbaru menjadi Polisi Zafin.
BACA JUGA:
- Kapolres Bojonegoro Tinjau Langsung Kesiapan Pengamanan Gereja Jelang Natal 2025
- Operasi Zebra Semeru 2025 di Bojonegoro Catat 1.473 Pelanggaran ETLE
- Nahas! Seorang Anak di Bojonegoro Dicabuli Ayah Kandungnya Hingga Hamil 8 Bulan
- Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Bojonegoro Bakal Tindak Tegas 7 Pelanggar Prioritas
"Konten maupun programnya sama, hanya berubah namanya saja," tutur Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro kepada www.bangsaonline.com di ruangannya, Kamis (9/3/17).
Bahkan, lanjut Kapolres, hari ini pihaknya juga kedatangan tamu dari anggota Polres Kampar, Riau. Tujuannya, studi banding tentang aplikasi CAS tersebut. "Kemungkinan akan mengadopsi juga," ungkap pria kelahiran Magelang itu.
Ia menjelasakn, bahwa pembuatan aplikasi tersebut sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik yang mudah dan berbasis teknologi informasi. Selain itu, juga untuk membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas.
"Ini implementasi program Promoter dari pak Kapolri dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga muncullah ide membuat aplikasi CAS ini," paparnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




