DPRD Gresik Janji All Out Tuntaskan Penanganan Banjir Kali Lamong

DPRD Gresik Janji All Out Tuntaskan Penanganan Banjir Kali Lamong Ketua DPRD Gresik Abdul Hamid didampingi Wakil Ketua Nur Qolib saat memberikan keterangan pers soal penanganan Kali Lamong. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik memberikan atensi khusus terhadap penanganan banjir luapan Kali Lamong. Sebab, Kali Lamong sudah bertahun-tahun menyebabkan rumah warga, jalan lingkungan, jalan poros desa, bahkan jalan kabupaten, terendam banjir. Selain itu, akibat luapan sungai ini, ratusan hektar areal persawahan dan tambak juga terendam saat musim hujan.

"Banjir luapan Kali Lamong yang telah berjalan bertahun-tahun menyebabkan kerugian baik materiil maupun imateriil sangat besar," ungkap Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Qolib, kemarin.

Untuk itu, kata Nur Qolib, DPRD saat ini tengah mencari solusi agar Kali Lamong tidak kembali meluap pada saat musim hujan. "DPRD Gresik sangat all out untuk mencari solusi dan melakukan langkah pasti agar Kali Lomong tidak kembali meluap," jelas politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) asal Menganti ini.

"Langkah tersebut di antaranya dengan mendatangi Departemen Dalam Negeri (Depdagri) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Kami datang ke instansi-instansi vertikal tersebut untuk minta izin menganggarkan dan melakukan normalisasi Kali Lamong," terangnya.

Namun, langkah DPRD Gresik tersebut gagal karena tidak diizinkan oleh Depdagri dan Kementerian PU. Sebab, Kali Lamong merupakan wewenang BBWS (Balai Besar Bengawan Solo) sehingga menjadi otoritas pemerintah pusat.

"Baik Depdagri maupun Kemen-PU mewanti-wanti agar tak usah coba-coba," katanya.

"Jangankan Kali Lamong, anak Kali Lamong saja kalau tak ada izin (dari Depdagri dan Kementerian PU), bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," sambungnya.

Nur Qolib mengungkapkan bahwa sebetulnya pemerintah pusat sudah sanggup untuk menormalisasi Kali Lamong yang melintas di wilayah Kabupaten Gresik secara total. Syaratnya, Pemkab harus bisa membebaskan semua lahan warga yang berada di kanan kiri DAS (Daerah Aliran Sungai) Kali Lamong yang akan terkena dampak normalisasi.

Klik Berita Selanjutnya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO