DPRD Blitar Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terkait Tiga Ranperda

DPRD Blitar Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terkait Tiga Ranperda Sidang paripurna DPRD kabupaten Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) kabupaten Blitar, Senin (27/2) menggelar sidang paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda). Tiga raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk), raperda larangan minuman beralkohol, serta raperda pajak daerah.

Sidang paripurna dipimpim ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto. Setiap fraksi menyampaikan pandangan umumnya akan tiga Ranperda tersebut diantaranya fraksi PDI Perjuangan, fraksi Golkar, fraksi PKB, fraksi Demokrat, fraksi PAN, dan fraksi GPS (Gerindra, PPP, PKS).

Diungkapkan ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto, sidang DPRD sebelumnya telah menggelar agenda paripurna penyampaian bupati terhadap tiga Ranperda yang diajukan eksekutif 2017. Dan dilanjutkan dengan agenda sidang pandangan umum fraksi terhadap tiga Ranperda tersebut. Setelah kedua agenda paripurna itu, nantinya hasil paripurna akan menjadi masukan untuk tiga Pansus (Panitia khusus) ketiga Ranperda tersebut untuk dirapatkan.

"Hasil paripurna tentu saja akan menjadi masukan kepada pansus, dan nantinya harapan kita adalah dengan pengesahan tiga Ranperda ini akan membuat kabupaten Blitar menjadi lebih baik, " ungkap pria yang akrab dipanggil Wito tersebut.

Bupati Blitar Rijanto mengatakan, dari tiga raperda tersebut semua fraksi menyampaikan masukan-masukan dan tanggapan yang akan dijadikan acuan untuk menyusun jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi. Utamanya terkait dengan Ranperda minuman beralkohol. Di mana semua fraksi menyatakan jika petaruran terkait peredarab Minol perlu segera dibuat. Mengingat sampai sekarang sudah banyak kerugian yang diakibatkan dari minunan keras tersebut. Bahkan sudah sampai memakan korban jiwa. Juga terkait dengan tingkat pelayanan administrasi kependudukan yang harus dibenahi, untuk tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat yang baik.

"Dengan adanya Ranperda ini diharapkan nantinya pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik, salah satunya adalah terkait dengan pengurusan KTP," tutur Rijanto.

Sementara terkait dengan Ranperda pajak daerah, ia mengatakan jika dengan Ranperda pajak daerah pihaknya berharap akan meningkatkan PAD tanpa membebani masyarakat. (blt1/tri/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO