Paripurna AKD DPRD Pasuruan Deadlock, Anggota Komisi III dan IV Kelebihan Kuota

Paripurna AKD DPRD Pasuruan Deadlock, Anggota Komisi III dan IV Kelebihan Kuota

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rapat internal pimpinan komisi yang dilaksanakan Senin (20/02) di gedung DPRD setempat barakhir deadlock. Rapat yang berlangsung tertutup untuk umum ini membahas komposisi anggota komisi I dan IV. Rapat gabungan yang dipimpin ketua DPRD M Sudiono Fauzan ini tidak menghasilkan titik temu. Penyebabnya adalah adanya usulan agar komisi III dan komisi IV diisi 13 orang. Komposisi ini dianggap terlalu gemuk.

Hal ini diungkapkan bebarapa anggota dewan yang dikonfirmasi BANGSOANLINE.com, salah satunya disampaikan oleh Mujibudda'wat. Ia mengatakan, dari rapat internal pimpinan komisi, ada usulan anggota komisi III dan IV masing-masing ada 13 orang. Sedangkan untuk komisi I 9 orang dan komisi II ada 10 orang.

"Ini yang membuat pembahasan menjadi alot dan belum ada titik temu," jelas pria asal Prigen ini.

Keterangan yang sama disampaikan oleh ketua fraksi Golkar Ir Udik Januantoro. Agar pembahasan tidak berlarut larut, dirinya berharap kepada pimpinan fraksi dan partai lebih bersikap bijaksana dan mentaati aturan tata tertib DPRD

"Penumpukan usulan di komisi III dan IV segera dilakukan penyesuaian agar pembahasan berjalan lancar," sarannya.

“ini (komposisi anggota komisi, red) tidak bisa dipaksakan oleh masing-masing fraksi, dan harus diselesaikan sekarang juga karena akhir jabatan AKD sudah berakhir 20 Februari,“ jelasnya.

Terpisah ketua DPRD M Sudiono Fauzan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pembahasan alat kelengkapan dewan di tingkat pimpinan masih berjalan.

"Saat ini pembahasan masuk tahap usulan anggota komisi-komisi. Masih ada kendala sendikit dan perlu dilakukan penyelarasan. Kita targetkan pembahasan AKD selesai dan bisa diparipurnakan,“ jelasnya. (psr3/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO