Jabat Plh PDIP Nganjuk, Kanang: Segera Lakukan Konsolidasi

Jabat Plh PDIP Nganjuk, Kanang: Segera Lakukan Konsolidasi Suasana Rakorcab pemberian SK DPP PDIP di Kantor DPC PDIP Nganjuk.

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk menggelar rapat koordinasi dalam rangka sosialisasi SK Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP no. 216/KPTS/DPP/I/2016 di Kantor DPC PDI Perjuangan Nganjuk, Minggu (05/02). 

Sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah pengurus, seperti Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Timur Ir H Budi Sulistyono, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Timur Dra Sri Utari Bisowarno MAP, serta seluruh ketua dan anggota DPC PDI Perjuangan tingkat kecamatan dan desa / kelurahan di wilayah Nganjuk.

SK DPP PDIP no. 216/KPTS/DPP/I/2016 berisi tentang pembebastugasan Drs H Taufiqurrahman dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk serta menunjuk dan mengangkat Pelaksana Harian (Plh) Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk, yaitu Ir H Budi Sulistyono.

Menurut Sri Utari, pembebastugasan kepada Taufiqurrahman dari jabatannya dilakukan agar yang bersangkutan dapat berkonsentrasi dalam menyelesaikan persoalan hukum yang sedang dihadapinya.

“Pembebastugasan dalam jabatan struktur organisasi partai menurut Dewan Pimpinan Pusat dapat dilakukan karena terlibat dalam salah satu dari empat tindakan kriminal, yang pertama karena terjerat kasus narkoba, lalu korupsi, terorisme, dan yang terakhir karena kasus pedofilia atau kejahatan terhadap anak-anak,” kata Sri Utari.

Pembebastugasan Taufiqurrahman yang diduga terjerat kasus korupsi dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk tidak berpengaruh terhadap jabatannya sebagai Bupati Nganjuk.

“Kalau bupati yang memilih masyarakat, sehingga itu bergantung kepada hasil putusannya nanti yang dapat mempengaruhi kiprahnya di masyarakat,” ujar Sri Utari.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO