Lanjutkan Penggunaan Hak Interpelasi, Komisi A DPRD Gresik Tunggu Konsultasi dengan Menpan-RB

Lanjutkan Penggunaan Hak Interpelasi, Komisi A DPRD Gresik Tunggu Konsultasi dengan Menpan-RB Ketua Komisi A DPRD Gresik, Suparno Diantoro.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi A (Bidang Kepegawaian) DPRD Gresik akhirnya menggelar hearing (dengar pendapat) dengan tim Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) Pemkab terkait mutasi 1.111 pejabat yang diduga terjadi banyak pelanggaran.

Dalam hearing yang dipimpin Ketua Komisi A Suparno Diantoro (FPG) ini, diungkap berbagai dugaan pelanggaran. Misalnya, ada pejabat yang sudah jelas melanggar peraturan perundang-undangan seperti bolos kerja lebih dari 60 hari (akumulatif), justru dipromosikan atau naik jabatan.

Salah satunya adalah Sutaji yang saat ini menjabat salah satu Kepala Bidang di Dinsos (Dinas Sosial). "Yang bersangkutan itu berdasarkan absensi yang kita punya tidak ngantor (masuk) akumulasi lebih dari 274 hari. Tindakan itu jelas melanggar PP Nomor 53 Tahun 2010, tentang disiplin PNS," kata Suparno kepada BANGSAONLINE.com usai hearing dengan tim Baperjakat, Kamis (19/1).

"Pejabat bersangkutan seharusnya sudah dipecat. Tapi justru malah dipromosikan," tukas politisi senior Golkar asal Kecamatan Kedamean ini.

Anehnya, lanjut Suparno menjelaskan, saat itu Ketua Beperjakat, Kng. Joko Sulistio Hadi, beralasan tidak tahu jika Sutaji absen selama 274 hari.

Menurutnya, dalam kasus ini bukan hanya tim Baperjakat yang salah. Namun, juga atasan pejabat bersangkutan. "Sebab, atasan tersebut tidak melapor. Ini jelas ada keterlibatan atasan pejabat tersebut. Karena itu, juga harus ditindak," jelasnya.

Untuk menindaklanjuti polemik mutasi tersebut, Komisi A akan konsultasi ke Komisi ASN (Aparatur Sipil Negara), BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan Menpan-RB (Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi).

Nantinya hasil konsultasi tersebut akan dijadikan pijakan, apakah masalah ini dilanjut ke tingkat interpelasi, atau cukup berhenti di tingkat Komisi A.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO