Wakil Ketua DPRD Bondowoso Mengundurkan Diri, Diganti Sesama Kader PKS

Wakil Ketua DPRD Bondowoso Mengundurkan Diri, Diganti Sesama Kader PKS Ketut Yudi Kartiko bersama Ketua DPRD H. Ahmad Dafir saat menandatangani Surat pergantian Wakil Ketua DPRD Bondowoso.

BONDOWOSO, BANGSAONLINE.com - Rapat paripurna pemberhentian dan pergantian pimpinan DPRD Bondowoso, dari Ketut Yudi Kartiko kepada Budi Hartono, berlangsung dengan cepat. Dalam rapat tersebut ada dua agenda kegiatan, yaitu pembentukan dan penetapan panitia khusus (Pansus) perubahan perda nomor 1 tahun 2014 tentang tata tertib DPRD.

Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, usai memimpin rapat mengatakan bahwa paripurna pemberhentian unsur pimpinan tersebut berdasarkan usulan dari internal partai PKS melalui fraksi di DPRD.

"Sebagaimana UU nomor 17, dan PP nomor 16 tentang DPRD, penggantinya adalah dari partai yang sama, sehingga Pak Ketut Yudi Kartiko yang mengundurkan diri digantikan oleh pak Budi Hartono," papar Ahmad Dhafir, Rabu (18/1/2017)

Hal ini, menurut Dhafir, sesuatu yang luar biasa, di mana Ketut Yudi Kartiko menandatangani surat pengunduran dirinya sendiri dari jabatan wakil ketua DPRD. "Ini satu-satunya di Indonesia, terjadi di DPRD Kabupaten Bondowoso," ujar Dhafir yang juga ketua DPC PKB Bondowoso.

Sementara itu, Ketut Yudi Kartiko mengaku bahwa pengunduran dirinya dari wakil ketua DPRD merupakan perintah dari partai. Sehingga, sebagai kader partai harus tunduk dan patuh kepada keputusan partai.

"Yang menggantikan saya pak Budi Hartono yang sebelumnya menjabat sebagai anggota fraksi. Ini pula untuk berbagi pengalaman bagi kader partai," ungkapnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO