Negara Bangkrut: Harga BBM Dinaikkan, Tarif Listrik dan PNPB juga jadi Kado Pahit 2017

Negara Bangkrut: Harga BBM Dinaikkan, Tarif Listrik dan PNPB juga jadi Kado Pahit 2017 Sehari menjelang kenaikan biaya STNK dan BPKB, ribuan warga Tuban mendatangi Samsat setempat untuk mengurus surat-surat kendaraan. foto: SUWANDI/ BANGSAONLINE

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Memasuki tahun baru, PT Pertamina (Persero) langsung menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai 5 Januari 2017. Revisi harga berlaku untuk jenis BBM non-subsidi dengan angka kenaikan sebesar Rp 300.

BBM non-subsidi yang dimaksud adalah Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamax DEX. Adapun untuk jenis BBM Premium dan Bio Solar tetap dengan harga yang sama.

Area Manager Communication and Relation PT Pertamina Region Jawa bagian Barat Yudi Nugraha mengatakan bahwa perubahan harga yang dilakukan mengikuti kenaikan harga minyak dunia.

"Untuk non-subsidi memang patokannya dari harga minyak dunia. Kita selalu evaluasi per dua minggu sekali," ucap Yudi dilansir Kompas Otomotif, Kamis (5/1).

Sementara Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyayangkan sikap pemerinatah yang terus membebani rakyat dalam mengatasi kebangkrutan negara.

Tercatat, selain BBM, di awal 2017 pemerintah juga menaikkan tarif dasar listrik (TDL) juga naik mulai bulan ini. Selain itu, menaikkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kendaraan bermotor seperti , SIM dan .

Sekjen FITRA, Yenny Sucipto, menyayangkan kebijakan pemerintah itu. Dia menilai, hal itu menjadi kado pahit di awal tahun 2017.

"Ini kado terindah buat kita dari pemerintah setelah tax amnesty (pengampunan pajak)," ujar Yenny Sucipto dalam pemaparannya di kantor FITRA, Jakarta Selatan seperti dilansir Tribunnews, Kamis (5/1).

Kebijakan pemerintah untuk menaikkan PBNP kendaraan bermotor adalah konsekuensi dari rencana pemerintah mendorong sektor infrastruktur sementara keuangan negara belum cukup kuat mendanainya.

Namun dengan membebani masyarakat melalui kebijakan yang memberatkan itu, Yenny Sucipto, menyayangkan hal tersebut.

"Tidak ada keberpihakan terhadap masyarakat, dalam hal ini melakukan eksploitasi penerimaan," ujarnya.

Padahal kalau masalahnya adalah kekurangan uang, pemerintah memiliki segudang alternatif lain.

Salah satu contohnya adalah memperbaiki PNBP kendaraan bermotor, sehingga tidak ada lagi kekurangan sampai Rp 270.530.855.000 seperti yang terjadi tahun lalu.

Uang tersebut, kata dia, bukannya dikorupsi tapi mengendap terlalu lama di lembaga yang berwenang.

Kalaupun masih dirasa kurang, Yenny Sucipto menyebut sektor lain yang bisa digarap untuk menambal kekuarangan uang negara adalah sektor Sumber Daya Alam (SDA) termasuk sektor kehutanan yang selama ini terbukti masih kurang efektif penanganannya.

Selain itu terhadap semua kebijakan, terutama kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti kebijakan pemerintah untuk menaikkan PNBP kendaraan bermotor, seharusnya didahului oleh kajian akademis dan uji publik.

Sumber: Kompas.com/Viva.co.id/Tribunnews.com

Lihat juga video 'Tak Terima Motor Anaknya Ditilang, Pria ini Mengejar Polantas dengan Membawa Celurit dan Parang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO