Tagih Janji Bupati Gresik, Warga Pantura Bentangkan Pipa Gas PGN di Tengah Jalan

Tagih Janji Bupati Gresik, Warga Pantura Bentangkan Pipa Gas PGN di Tengah Jalan Pipa gas milik PT. PGN yang diletakkan warga di tengah jalan. foto: istimewa

"DPRD jangan hanya bungkam dan tutup mata. Perbaiki jalan yang rusak karena telah banyak menelan korban," kata Agus Budiono, salah satu orator saat berdemo di gedung DPRD Gresik.

Dalam demo tersebut FMPG mengajukan 3 tuntutan. Pertama, agar aturan operasional armada angkut galian C, batu bara dan sejenisnya diberlakukan dan ditegakkan. Aturan tersebut yakni truk dilarang beroperasi pagi mulai pukul 05.00-08.00 WIB dan sore pukul 15.00-18.00 WIB. Truk galian juga harus menutup muatannya dengan terpal dan dilarang melebihi tonase.

Kedua, mendesak pemerintah untuk segera memperbaiki jalan raya sepanjang jalur utama (Manyar, Bungah, Sidayu dan Panceng). Dan ketiga, menuntut pengkajian ulang dan tanggungjawab perbaikan jalan raya oleh proyek pemasangan pipa gas yang menjadi penyebab kerusakan jalan.

Dalam demo itu, massa ditemui Bupati Sambari, Wabup Qosim, Ketua DPRD Abdul Hamid, Kepala DPU Bambang Isdianto, pihak Balai Besar Jalan Nasional, dan Kepala Dishub Andhy Hendro Wijaya.

"Kami merespon dan kami akan tindaklanjuti tuntutan pendemo," janji Bupati waktu itu. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO